SumbarviralWisata

Satpol PP Pesisir Selatan Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan Jelang Libur Lebaran 2025

×

Satpol PP Pesisir Selatan Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan Jelang Libur Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan terlarang Wisata Carocok Painan, Kamis (20/03/2025).

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PKL di kawasan tersebut.

Sosialisasi dilakukan agar para pedagang segera memindahkan lapak dagangannya ke lokasi yang telah ditentukan dan melarang berjualan di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang.

“Ya, sudah kita sosialisasikan agar seluruh PKL segera memindahkan lapaknya ke tempat yang telah ditentukan. Kami juga menegaskan bahwa pedagang dilarang berjualan di tempat yang sudah ditetapkan sebagai area terlarang,” ujar Dongki Agung Pribumi.

Dongki menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas ini diambil setelah para PKL diberikan waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Setelah penertiban ini, kami akan terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran di kemudian hari,” katanya.

Penertiban ini juga dilakukan dalam rangka menyambut libur Lebaran 2025, di mana Kawasan Wisata Carocok Painan diprediksi bakal dipadati oleh wisatawan.

Dengan lingkungan yang tertib dan nyaman, Agung berharap para pengunjung dapat menikmati keindahan wisata Carocok Painan tanpa terganggu oleh keberadaan lapak-lapak PKL di tempat terlarang.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh masyarakat dan PKL untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan wisata demi memberikan kenyamanan bagi para wisatawan yang datang berlibur.