Berita

Macet Tak Kunjung Reda, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Tabing, Satu Pemuda Diamankan Usai Ancam Petugas

0
×

Macet Tak Kunjung Reda, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Tabing, Satu Pemuda Diamankan Usai Ancam Petugas

Sebarkan artikel ini
Macet Tak Kunjung Reda, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Tabing, Satu Pemuda Diamankan Usai Ancam Petugas
Macet Tak Kunjung Reda, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Tabing, Satu Pemuda Diamankan Usai Ancam Petugas. ist

PADANG, HANTARAN.co – Sore yang biasanya padat di kawasan Jalan Adinegoro, Stasiun Tabing, Kecamatan Koto Tangah, berubah tegang pada Rabu (22/10/2025). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun tangan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan rutin di kawasan tersebut, terutama saat jam sibuk sore hari.

“Masyarakat keluhkan kemacetan panjang di kawasan tersebut, terutama pada saat jam sibuk di sore hari,” ujarnya.

Rozaldi menegaskan, keberadaan PKL di badan jalan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban, sejumlah pedagang tetap kembali berjualan di lokasi yang sama.

“Padahal di sana sudah sering kita lakukan penertiban. Akhir-akhir ini banyak laporan masuk. Kita mengamankan sejumlah payung, kursi, dan meja di kawasan tersebut,” jelasnya.

Namun, operasi kali ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Saat petugas melakukan penertiban di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Tan Malaka, seorang pemuda diduga berusaha menghalangi petugas bahkan mengancam keselamatan mereka dengan batu dan benda tumpul lainnya.

“Sempat ada penolakan dari PKL saat kami melaksanakan penertiban. Saat ini pelaku sudah kita bawa ke MAKO Satpol PP,” tambah Rozaldi.

Barang bukti hasil penertiban, termasuk perlengkapan dagangan PKL, kini telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

Rozaldi menegaskan, Satpol PP tidak akan ragu menindak tegas pedagang yang berulang kali melanggar aturan.

“Jika nanti ada yang sudah sering kita tertibkan, namun masih melakukan pelanggaran, maka akan kita Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Kita masih menunggu hasil PPNS,” tutupnya. (h/Dna)