PADANG, hantaran.co — Satgas Covid-19 Provinsi menyatakan Sumbar telah nihil dari kabupaten/kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19, akan tetapi daerah dengan status zona oranye atau berisiko sedang meluas menjadi 16 kabupaten/kota. Di sisi lain, Satgas Covid-19 Pusat justru menetapkan Kabupaten Solok masuk ke dalam zona merah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, berdasarkan penilaian atas 15 indikator data onset, Kabupaten Lima Puluh Kota yang sebelumnya masuk dalam zona merah, saat ini sudah berhasil keluar dari zona tersebut dan masuk pada status zona oranye.
“Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-59 pandemi Covid-19 di Sumatra Barat oleh Satgas provinsi, ditetapkan untuk zona merah atau daerah berrisiko tinggi penularan Covid-19 itu sudah nihil,” ujar Jasman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/4/2021).
Jasman mengatakan, berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini turun ke status zona oranye dengan nilai skor 2,21. Sedangkan pada periode sebelumnya, skor daerah tersebut berada di angka 1,80.
Meski sudah nihil dari zona merah, sambung Jasman, di sisi lain terjadi peningkatan daerah berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan Covid-19. Pada pekan ini, katanya, terdapat tiga daerah baru yang masuk dalam zona oranye, sehingga total 16 daerah saat ini mendapat sorotan khusus.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, daerah dengan zona oranye yaitu, Kota Padang (skor 2,38), Kota Solok (2,36), Kabupaten Kepulauan Mentawai (2,35), Kabupaten Pasaman Barat (2,33), Kabupaten Tanah Datar (2,30) Kota Payakumbuh (2,30), Kabupaten Dharmasraya (2,27), Kabupaten Padang Pariaman (2,26).
Kemudian, Kabupaten Pesisir Selatan (2,22), Kabupaten Agam (2,21), Kota Sawahlunto (2,21, Kabupaten Pasaman (2,18), Kabupaten Sijunjung (2,14), Kabupaten Lima Puluh Kota (2,12), Kabupaten Solok Selatan (2,01) dan Kabupaten Solok (2,00).
“Pada minggu ke-59 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat 16 daerah Kabupaten dan Kota di Sumbar yang berada pada zona oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya yang hanya 13 daerah. Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok,” ujarnya.
Jasman menambahkan, ada pun untuk daerah yang masuk dalam zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19, tersisa hanya tiga daerah, yaitu Kota Pariaman (skor 2,79), Kota Padang Panjang (2,49) dan Kota Bukittinggi (2,48). Sedangkan secara keseluruhan, Provinsi Sumbar saat ini masih berstatus zona oranye.
Sementara itu, menurut Jasman, hasil evaulasi penanganan Covid-19 pada pekan ini menunjukan adanya peningkatan kasus. Hal ini terlihat dari angka positivity rate (PR) atau rasio penambahan kasus positif yang saat ini berada pada angka 8,27, meningkat dari minggu sebelumnya pada angka 7,99. Angka tersebut masih berada di atas stadar WHO, yaitu 5.0.
Selain itu, jumlah kasus aktif Covid-19 di Sumbar pada pekan ini tercatat 2.281 orang, di mana sebanyak 413 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan 1.729 lainnya menjalani isolasi mandiri. Sedangkan untuk total kasus positif Covid-19 saat ini tercatat 35.729 orang, di mana 1.489 di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 771 lainnya meninggal dunia.
Jasman juga menyebutkan, bahwa peningkatan kasus Covid-19 ikut berdampak pada meningkatnya keterisian rumah sakit (RS) penanganan Covid-19 di Sumbar, yang saat ini sudah mencapai 51,89 persen. Angka tersebut meningkat dari pekan jumlah keterisian rumah sakit sebesar 31,44 persen.
Jasman menambahkan, meningkatnya penambahan kasus positif di Sumbar disebakan lonjakan temuan kasus di klaster sekolah asrama dan klaster pedesaan. Salah satunya seperti di Pesantren Ar-risalah yang terjadi penularan hingga 122 orang di kawasasn sekolah asrama tersebut. Selain itu, tiga nagari di Lima Puluh Kota juga mengalami lonjakan kasus akibat klaster pernikahan.
“Ini perlu perhatian serius semua Satgas kabupaten dan kota. Kecenderungan kasus meningkat ini akan semakin mengkhawatirkan, karena pengawasan terhadap orang datang di bandara serta perbatasan sudah sangat longgar,” katanya.
Jasman juga meminta agar pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Menurutnya, penerapaan regulasi tersebut sudah mulai longgar terutama pengawasan terhadap protokol kesehatan oleh masyarakat.
Pusat : Solok Merah
Sementara itu, data berbeda muncul pada peta zonasi Satgas Covid-19 pusat pada Minggu (25/4/2021), di mana salah satu daerah di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok, ditetapkan masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19. Solok bergabung dalam enam kabupaten di seluruh Indonesia yang terkategori zona merah.
“Ada enan kabupaten/kota dengan risiko tinggi, yaitu Kabupaten Solok di Sumbar, Kota Pekan Baru di Riau, Kota Palembang Sumatra Selatan, Kabupaten Sumba Timur NTT, Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah,” ujar Juru Bicara Satgas Nasional Covid-19 Wiku Adsasmito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/4/2021).
Wiku menambahkan, untuk daerah yang masuk dalam zona oranye tercatat jumlah kabupaten/kota yang berstatus zona oranye sebanyak 322. Jumlah tersebut meningkat dari data periode sebelumnya, terdapat 37 daerah dari zona kuning yang beralih kepada zona oranye. Penambahan paling banyak terjadi di Jawa Barat tujuh daerah, di Lampung enam daerah dan Jawa Timur empat daerah.
“Mohon menjadi perhatian bersama karena masih tingginya jumlah kabupaten kota di zona oranye. Terutama bagi kepala daerah yang daerahnya berpindah kepada zona oranye untuk segera mengoptimalkan penanganan agar situasi penularan Covid-19 tidak semakin buruk,” ujarnya. (*)
hantaran.co