HukumSumbarviral

Satgas PKH Segel Perkebunan Sawit Ilegal di Pesisir Selatan

×

Satgas PKH Segel Perkebunan Sawit Ilegal di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas dalam menegakkan hukum terkait perlindungan hutan. Tim Satgas resmi menyegel perkebunan sawit milik PT. SJAL di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai bagian dari upaya penertiban terhadap aktivitas yang diduga ilegal di kawasan hutan.

Sebagai tanda penegakan hukum, tim Satgas memasang papan penyegelan di lokasi tersebut. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap kelestarian lingkungan dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait kawasan hutan.

Aktivis lingkungan, Luki Andrisko, mengapresiasi tindakan yang dilakukan Satgas PKH. Ia mengungkapkan bahwa luas lahan yang telah disegel mencapai 1.200 hektare.

Tak hanya itu, Luki juga menyoroti keberadaan sekitar 3.000 hektare lahan perkebunan sawit milik PT. Incasi Raya Grup di wilayah Pancung Soal, yang diduga berada dalam kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa Satgas PKH harus terus bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas yang melanggar aturan.

“Tim Satgas juga harus melakukan penyegelan pada lahan ilegal lainnya. Semua yang melanggar aturan harus ditindak tegas,” ujarnya pada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Menurut Luki, pembukaan lahan secara ilegal tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Hilangnya tutupan hutan dapat memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor, serta mengancam keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan dalam memberikan pendampingan dalam proses ini bersama tim dari Kejaksaan Agung RI.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan aturan terkait kawasan hutan,” katanya.

Penyegelan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perambahan hutan secara ilegal. Selain itu, masyarakat juga menantikan langkah tegas lainnya terhadap perkebunan yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.

Beberapa warga sekitar menyatakan dukungannya terhadap tindakan Satgas PKH, mengingat dampak negatif yang dirasakan akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.

“Kami berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan agar hutan tidak semakin berkurang. Jangan sampai aturan hanya ditegakkan sesaat, lalu dibiarkan lagi,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Langkah ini menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat terkait dalam menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dan penegakan hukum. Masyarakat dan aktivis menunggu tindak lanjut atas kasus serupa di berbagai wilayah lainnya.