DHARMASRAYA, hantaran.co — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021-2026 kepada DPRD. Ranperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin. Datuak Labuan, dalam rapat paripurna yang digelar di Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis (1/7/2021).
Dalam pemaparannya tentang Ranperda RPJMD tersebut, Wabup diantaranya menyampaikan sejumlah strategi atau upaya yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mencapai visi yang telah ditetapkan, yakni “Terwujudnya Kabupaten Dharmasraya Maju yang Mandiri dan Berbudaya.”
Ia menjelaskan, upaya untuk mewujudkan visi tersebut akan dilakukan melalui enam misi. Yakni meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan potensi ekonomi daerah yang berdaya saing, meningkatkan kualitas birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan penerapan nilai-nilai agama, adat dan budaya yang dapat mencerminkan kepribadian daerah.
“Berdasarkan visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD yang telah dirumuskan, dapat disimpulkan delapan prioritas pembangunan (astha utama) yang menjadi dasar menyusun program pembangunan daerah. Yaitu pemerataan pembangunan infrastruktur, mewujudkan ekonomi daerah yang maju, memajukan pendidikan yang berkarakter, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, membangkitkan identitas daerah dan membangun berbasis nagari,” ucap Wabup.
Wabup berharap, dengan adanya nota penjelasan yang disampaikan, dapat memberikan gambaran yang jelas tentang makna dan materi dasar yang terkandung dalam Ranperda RPJMD. Yang tentunya dapat membantu anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan di forum rapat-rapat dewan selanjutnya.
“Demikian nota penjelasan atas Ranperda ini disampaikan untuk dapat kiranya dibahas sesuai dengan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan. Disertai dengan harapan semoga Ranperda ini akan memperoleh persetujuan dan kesepakatakan kita bersama. Sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah,” katanya. (*)
Badri/hantaran.co