Sah! KPU Putuskan Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman Jadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok

iriadi

penyerahan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Nomor 97/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/XI/2020 tentang perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 80/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020.

SOLOK, Hantaran.co–Pasangan Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman resmi berstatus calon Bupati dan Wakil Bupati Solok dalam Pilkada Kabupaten Solok. Hal ini diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok dalam rapat pleno terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang memenangkan gugatan pasangan tersebut.

“Ya tadi melalui rapat pleno diputuskan Iriadi Dt Tumanggung dan pasangannya Agus Syahdeman sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil saat dihubungi Hantaran.co, Jumat (6/11).

Ia menjelaskan, untuk penetapan nomor urut akan ditetapkan besok (Sabtu). Selain itu pasangan Iriadi-Agus akan melengkapi sejumlah persyaratan lainnya.

“Untuk nomornya mengikuti saja (nomor empat). Yang harus dilengkapi lainnya seperti contoh, Pak Iriadi kan PNS jadi syarat pemberhentian ia sebagai PNS kan belum ada. Paling lama tanggal 9 sudah harus ada atau 30 hari sebelum pemungutan suara,” ucap Defil.

Selain itu, dikatakannya, untuk suara suara KPU sudah meminta foto pasangan yang terpisah untuk kami kirim ke KPU RI agar didesain surat suaranya. Lalu untuk dana kampanye untuk membuat rekening khusus kampanye.

“Lalu laporan awal dana kampanye. Itu paling lambang tanggal 9 juga, kemudian menunjuk operator dana kampanye. Lalu diminta menyerahkan desain alat peraga kampanye dan desain bahan kampanye, supaya bisa dicetak,” kata Defil.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait jadwal kampanye yang sudah berjalan, pasangan Iriadi Dt Tumanggung- Agus Syahdeman tetap mengikuti jadwal yang sudah ada.

“Ya tetap mengikuti, artinya sekarangkan sudah masuk dipertengahan jadi mengikuti saja,”ucapnya.

(Rivo/Hantaran/co)

Exit mobile version