PADANG, hantaran.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), memindahkan sebanyak 25 narapidana yang diduga memprovokasi dan hendak membuat keributan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sabtu (14/5) malam.
“Usai kejadian itu, saya perintahkan untuk mengangkat serta memindahkan puluhan narapidana yang hendak memprovokasi keributan di Rutan Padang,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, dikutip ANTARA SUMBAR, Senin (16/5/2022).
Ia menyebut, beruntung situasi di Rutan Padang bisa segera dikendalikan lewat koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga keributan bisa dicegah.
Selanjutnya, kata Andika, puluhan warga binaan yang menjadi penyulut dipindahkan ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sumbar.
Dengan rincian ke Lapas Padang sebanyak dua orang, Bukittinggi 7 orang, Pariaman 7 orang, Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto 7 orang, dan dua orang lainnya diproses pidana oleh Polresta Padang atas kepemilikan senjata tajam.
Pihaknya menduga, aksi yang dilakukan oleh kelompok narapidana di Rutan Padang tersebut memiliki motif untuk menguji kekuatan kelompoknya.
“Kami menduga mereka ini juga sedang mencoba unjuk kekuatan bahwa mereka bisa mengatur atau memaksakan kehendak karena mempunyai massa, tentu saja negara tidak boleh mundur,” ucap Andika menegaskan.
Oleh karena itu, Kemenkumham Sumbar sebagai induk dari seluruh Lapas dan Rutan di Sumbar mengambil kebijakan dengan memindahkan puluhan narapidana yang menjadi biang kerusuhan tersebut.
Kronologi Kericuhan di Rutan Padang
Sebelumnya, keributan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu malam dipicu oleh warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.
Hanya saja, permintaan itu ditolak oleh pihak Rutan karena tidak sesuai dengan aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.
Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak Rutan, kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lainnya untuk membuat keributan di Rutan Padang.
Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lainnya lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.
Untung saja kejadian itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi.
Selanjutnya, N dan adiknya T diberikan izin untuk keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat dan administrasi yang diperlukan.
Saat N dan T akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, petugas kepolisian menggeledah badan mereka untuk memastikan keamanan, ternyata terhadap mereka ditemukan senjata tajam.
Dengan temuan tersebut, maka kedua warga binaan langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar mengapresiasi reaksi cepat dari kepolisian dalam menangani peristiwa di Rutan Padang, sehingga kondisi bisa dikendalikan.
Bahkan orang nomor satu di Polresta Padang tersebut, yakni Kombes Pol Imran Amir ikut turun langsung ke lokasi demi memastikan keamanan di Rutan Padang bisa terjaga.
Sementara itu, Kepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi menyebut, awal kegaduhan terjadi saat seorang WBP yang minta izin untuk pengawalan pulang, karena mendapat kabar duka dari pihak keluarganya.
“Kami belum bisa memberikan izin kepada warga binaan tersebut, karena kondisi malam hari dan administrasinya belum lengkap. Kami baru bisa menjamin WBP tersebut akan diberikan fasilitas untuk pulang dengan pengawalan ketat ke rumah duka pada pagi harinya,” ujar Mehdi pada wartawan di Padang.
Namun, WBP tersebut tidak terima. Ia sempat berusaha beberapa kali mencoba memancing keributan di dalam rutan. Beruntung seluruh warga binaan yang berada di dalam tidak ikut terpancing.
Kemudian, melihat kondisi yang kurang kondusif dan untuk menghindari terjadinya kericuhan. Pihak Rutan yang bekerja sama dengan jajaran Polresta Padang langsung melakukan upaya pemindahan kepada sejumlah WBP tersebut ke luar Rutan.
“Selain WBP yang awal tadi, ada juga sebanyak 25 WBP lainya yang diduga akan menjadi provokator keributan di dalam Rutan, langsung dipindahkan dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian,” ucap Mehdi.
“Tidak hanya ke Polresta Padang, sejumlah WBP tersebut juga ada yang dipindahkan ke 4 UPT Permasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumbar, dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian,” tambahnya.
Pasca kericuhan, saat ini situasi dalam Rutan sendiri sudah mulai kondusif dan WBP yang lain tetap beraktifitas seperti biasa.
hantaran/rel






