“Di samping profesional dan kompeten, kami berharap pejabat yang ditunjuk gubernur punya inisiatif dan inovasi dalam membuat program dan kebijakan yang akan dibuat di masing-masing unit. Tidak hanya pasif atau menunggu perintah saja,”
Supardi
Ketua DPRD Sumbar
PADANG, hantaran.co — Gubernur Mahyeldi telah menyatakan segera merotasi dan memutasi sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Terkait agenda ini, DPRD Sumbar mengingatkan agar penunjukan pejabat didasarkan pada kompetensi dan dijauhkan dari kesan berdasarkan faktor kedekatan dan politik balas budi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, gubernur dan wakil gubernur memiliki kewenangan untuk merotasi atau memutasi pejabat setelah enam buan dilantik sebagai kepala daerah. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang lumrah bagi kepala daerah, yang membutuhkan sosok yang segar dalam jajaran pemerintahan.
“Itu wajar dan juga sudah jadi kewenangan kepala daerah dalam rangka mengejar target. Namun yang perlu diperhatikan, pemilihan pejabat harus berdasarkan kepada profesionalisme dan kompetensi,” kata Supardi kepada Haluan, Minggu (15/8/2021).
Supardi menekankan, agar pemilihan pejabat baru di jajaran Pemprov Sumbar harus berdasarkan pada kredibilitas, kompetensi, dan profesionalisme. Serta harus dihindarkan dari dasar kedekatan serta politik balas budi.
Sebab, kata Supardi, penunjukan pejabat baru akan menentukan jalannya program-program dan janji kampanye yang telah disampaikan oleh gubernur dan wakil gubernur sebelumnya. Menurutnya, jika Mahyeldi dan Audy salah dalam memilih pejabat, maka visi misi dan program-program yang telah disusun hanya akan jadi isapan jempol belaka.
“Jangan karena faktor kedekatan, nepotisme, atau karena ada janji politik. Pemilihan pejabat itu jangan sampai didasari oleh politik balas budi. Jika begitu maka alamat pasti RPJMD yang sudah dibahas dan disepakati itu tidak akan terealisasi,” katanya.
Supardi menambahkan, masing-masing dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tugas untuk menyukseskan visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, jabatan tersebut harus diisi oleh orang-orang yang memiliki pemahaman dan kematangan sesuai dengan tugas masing-masing.
“Di samping profesional dan kompeten, kami berharap pejabat yang ditunjuk gubernur punya inisiatif dan inovasi dalam membuat program dan kebijakan yang akan dibuat di masing-masing unit. Tidak hanya pasif atau menunggu perintah saja,” ujarnya lagi.
Butuh Gebrakan
Menurut Supardi, Pemprov Sumbar butuh pejabat yang memiliki pemikiran dan keberanian untuk membuat gebrakan dalam pembangunan daerah. Termasuk dalam pelaksanaan visi misi kepala daerah.
Ia meyakini, Mahyeldi-Audy sudah memiliki pilihan-pilihan orang yang akan diberikan kepercayaan dalam menyukseskan program mereka selama menjabat. Di dalam RPJMD, juga sudah dijelaskan secara rinci sektor apa saja yang perlu dikebut ke depan.
“OPD mana yang butuh penyegaran tentu itu sudah tergambar oleh gubernur dan wagub. Rotasi dan mutasi ini kewenangan mutlak dari kepala daerah. Kami berharap kewenangan ini digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Sumbar secara umum,” katanya menutup.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, akan melakukan rotasi dan mutasi pada jajaran pemerintahan provinsi dalam waktu dekat. Sejumlah persiapan sudah mulai dilakukannya, seperti job fit atau penilaian kecocokan pejabat.
“Mutasi pejabat di lingkungan OPD akan kita lakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya kita juga sudah melakukan job fit yaitu penilaian kecocokan jabatan. Kemudian kita akan mengisi jabatan yang kosong, nanti akan ada prosedur selanjutnya,” katanya.
Mahyeldi menambahkan, saat ini terdapat satu posisi dalam keadaan kosong yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) usai Hansastri ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah. Jabatan tersebut ditargetkan bisa diisi sesegera mungkin.
Di samping itu, sambung Mahyeldi, beberapa prosedur juga harus dilalui Pemprov untuk melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Salah satunya dengan mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Akan ada prosedur yang kita ikuti nantinya, setelah enam bulan nanti harus ke Kemendagri untuk izin, sehingga semua aturan kita lakukan dan diikuti agar tidak terjadi permasalahan,” katanya.
Terpisah, Sekda Sumbar, Hansastri menyebutkan, pemilihan jabatan dalam rotasi dan mutasi tersebut akan dilakukan melalui seleksi terbuka. Saat ini pihaknya masih melakukan job fit, untuk melihat kesesuaian pejabat dengan posisi yang diduduki sekarang.
“Yang jelas prinsipnya menetapkan orang yang tepat di tempat yang tepat itu kita usahakan sehingga kita lakukan rotasi di samping penyegaran untuk ke tempat yang lain,” katanya. (*)
Riga/Darwina/hantaran.co