Tanah Datar, HANTARAN.Co — Puluhan koperasi di Kabupaten Tanah Datar kini tengah menghadapi masa suram. Banyak di antaranya mati suri, tak lagi aktif, bahkan terancam bubar. Kondisi memprihatinkan itu menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rony Mulyadi, yang turun langsung memberikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Minggu (26/10/25).
Kegiatan yang berlangsung di kantor DPC Gerindra Tanah Datar, Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan V Kaum itu dipadati oleh puluhan masyarakat dan simpatisan Partai Gerindra. Mereka antusias mengikuti pemaparan seputar pentingnya pengelolaan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan kader dalam pengelolaan koperasi desa,” ujar Rony Mulyadi dalam sambutannya.
Menurut Rony, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama di sektor desa. Namun, lemahnya manajemen dan kurangnya pemahaman hukum sering menjadi penyebab utama stagnasi lembaga tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Tanah Datar, Surva Hutri, yang menilai bahwa fenomena “mati suri” koperasi sudah mengkhawatirkan.
“Saat ini di Tanah Datar sudah banyak sekali koperasi yang mengalami mati suri, bahkan sudah seharusnya dibubarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Tanah Datar, Novitra Kemala, mengimbau seluruh peserta agar serius mengikuti kegiatan dan menyerap pengetahuan sebanyak-banyaknya.
“Selamat datang Bapak Ibu peserta, ikutilah kegiatan ini dengan baik, ambil ilmu dan manfaatnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat berkoperasi di nagari-nagari, sekaligus mewujudkan cita-cita ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. (h/rhy)






