PADANG, hantaran.co–Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) menyatakan siap menampung ribuan sampel swab dari rumah makan, restoran, dan kafe di Kota Padang.
Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi FK Unand, dr Andani Eka Putra mengatakan pihaknya mendukung dan siap menjalankan Instruksi Gubernur Sumbar yang mewajibkan setiap pengelola dan karyawan rumah makan, restoran, kafe, maupun tempat-tempat sejenis lainnya untuk dites swab.
“Kami siap mengamankan Instruksi Gubernur Sumbar tersebut. Pandemi Covid-19 masih belum tahu kapan berakhirnya. Oleh sebab itu, semua pihak, baik tenaga kesehatan di puskesmas ataupun rumah sakit hingga laboratorium dalamm hal ini harus bekerja sama,” katanya, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, dalam perang melawan Covid-19, semua pihak mesti terlibat aktif. Pengendalian pandemi Covid-19, ucapnya, bukan hanya semata-mata tugas pemerintah saja. Akan tetapi, juga tugas seluruh elemen masyarakat, termasuk juga pengelola rumah makan atau restoran.
“Seperti yang dinyatakan dalam Instruksi Gubernur Sumbar, tes swab yang dilakukan gratis, alias tidak dipungut biaya sepeserpun. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengikuti instruksi tersebut,” katanya.
Ia juga memastikan hasil tes swab restoran dan rumah makan tidak akan dipublikasikan ke masyarakat luas. Bagaimanapun, mengecualikan informasi hasil swab bagi pengusaha dan karyawan restoran atau kafe sudah tepat, dan ini sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lantaran tes swab pengelola dan karyawan dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan, maka jika dibuka ke publik bisa berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat. (*)
Hamdani/hantaran.co