PADANG, hantaran.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan pasangan diduga berbuat mesum di Kawasan Atom Center, Jalan imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pasangan tersebut berinisial DS (28) laki-laki dengan pasangannya FI (33) perempuan. Petugas mengamankan pasangan itu di salah satu ruangan kosong, dan juga mengamankan berupa tikar dan meja-meja yang ada di Atom Center tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi, mengatakan, pasangan tersebut langsung diangkut petugas menggunakan mobil patroli ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang.
“Mereka sudah diruangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, untuk di data dan dimintai keterangannya, kita tunggu hasilnya, jika terbukti bersalah akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Selasa (21/12/2021).
Alfiadi mengatakan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) di Kota Padang, pihaknya terus melakukan pemantauan dan memperketat pengawasan lokasi Atom Center.
Bahkan, sambungnya, hampir setiap hari anggota Satpol PP bertugas melaksanakan pengawasan di kawasan tersebut, hal itu dilakukan guna menjaga Trantibum di Kota Padang.
“Setiap hari anggota ditempatkan untuk melakukan pengawasan di lokasi, dengan tujuan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat yang meresahkan bagi masyarakat Kota Padang,” ucapnya.
Ia menyayangkan, dalam pengawasan kali ini, masih juga ditemukan adanya pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan perbuatan asusila disalah satu ruangan kosong di Atom Center.
Untuk itu, Alfiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan bersama menjaga Trantibum di Kota Padang. (*)
Fardi/hantaran.co