AGAM,hantaran.Co–Organisasi Puti Bungsu Nagari Sungai Pua resmi dikukuhkan untuk periode 2025–2029, pada Senin (27/10/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pembinaan bagi anggota puti bungsu oleh Bundo Kanduang Kabupaten Agam.
Acara tersebut diikuti oleh 36 anggota puti bungsu yang didampingi oleh Ketua Bundo Kanduang Nagari Sungai Pua, Epi Hendry. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Sungai Pua, Adefirmansyah Dt. Sinaro Intan.
Pembinaan disampaikan langsung oleh pengurus Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Asnita Thamrin dan Arniza Zainal, dengan materi berjudul “Pemahaman Kato Nan Ampek dan Adat Sopan Santun bagi Perempuan Minang (Puti Bungsu).”
Asnita Thamrin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran puti bungsu sebagai generasi muda perempuan Minangkabau yang harus memahami adat dan nilai-nilai budaya nagari.
“Dengan dikukuhkannya Puti Bungsu Nagari Sungai Pua periode 2025–2029, kami berharap para anggota benar-benar memahami peran mereka sebagai anak nagari yang menjunjung tinggi adat istiadat,” ujarnya.
Asnita juga menambahkan, pemerintah nagari bersama Bundo Kanduang akan terus memfasilitasi kegiatan pembinaan bagi anggota puti bungsu agar semakin mencintai dan melestarikan adat Minangkabau.
“Sebagai perempuan Minang, kita harus paham tentang filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Melalui bimbingan teknis dan pembinaan berkelanjutan, kami ingin menumbuhkan kecintaan puti bungsu terhadap adat serta menanamkan etika dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Bundo Kanduang Agam dalam melahirkan generasi perempuan nagari yang berakhlak, beradat, dan berbudaya sesuai nilai-nilai Minangkabau.






