SOLOK,hantaran.co—Sempat viral pada Sabtu 12-6-2021, Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, karena disidak Bupati Solok Epyardi Asda karena menolak pelayanan warga kini mendapat penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik terinovatif. Penilaian tersebut dilakukan oleh tim internal Pemerintah Kabupaten Solok.
Viralnya video tersebut karena bupati yang dikenal tegas dan disiplin itu marah karena ia mendapat laporan adanya pasien yang kecelakaan di depan puskesmas ditolak karena alasan jam layanan sudah habis. Hal ini membuat Epyardi marah sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan lainnya.
Dampaknya tentu positif. Hampir semua layanan di Puskesmas membuka 24 jam.
Tentu tak hanya pelayanan, sejumlah fasilitas pun ikut diperbaiki dan ditingkatkan. Ini membuat Epyardi memutar otak agar anggaran yang tidak begitu banyak di kabupaten yang ia pimpin bisa digeser untuk sektor kesehatan.
Hasilnya, sejumlah fasilitas mulai dari Pustu hingga Puskesmas mendapat perhatian.
Bahkan pada perayaan HUT RI ke-79 di Alahan Panjang,Kabupaten Solok, Epyardi Asda menyerahkan penghargaan kepada Puskesmas Tanjung Bingkung atas nilai pelayanannya yang tinggi.
Tak hanya itu, Epyardi juga menyerahkan bantuan ambulan dan motor kepada Puskesmas, tenaga kesehatan dan sosial sebagai bentuk apresiasi Pemkab Solok.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Syafriwal, mengatakan bahwa tim penilai terdiri atas Bagian Organisasi Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Inspektorat. Tim tersebut menggunakan indikator penilaiannya Ombudsman Sumbar untuk melakukan penilaian.
“Ada empat domain yang dinilai. Pertama, 14 item wajib penilaian Ombudsman. Kedua, sarana dan prasarana pelayanan publik. Ketiga, pengetahuan penyelenggara pelayanan terhadap pelayanan publik. Keempat, penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” ujar Syafriwal, pada Senin (19/8/2024).
Syafriwal mengatakan bahwa selain Puskesmas Tanjung Bingkung, Puskesmas Singkarak mendapatkan penghargaan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, menyampaikan bahwa penyelenggara Puskesmas Tanjung Bingkung sudah berbenah setelah ditegur oleh Epyardi Asda pada 2021. Saat itu penyelenggara puskesmas tersebut tidak melayani warga yang kecelakaan dengan alasan jam kerja puskesmas sampai pukul 17.00. Padahal, IGD buka 24 jam untuk melayani pasien dalam keadaan darurat.
“Kepala puskesmasnya lalu diganti oleh bupati karena secara kompetensi dianggap tidak memenuhi persyaratan. Setelah itu, diseleksi kepala puskesmas yang baru dengan melihat latar belakang pendidikannya, gaya komunikasinya, dan sebagainya. Intinya, sumber daya manusia di puskesmas tersebut diperbaiki agar dapat melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Di bawah kepala puskesmas yang baru, kata Zulhendri, Puskesmas Tanjung Bingkung berbenah. Tahun 2023 puskesmas tersebut menjadi puskesmas pertama di Kabupaten Solok yang terakreditasi. Akreditasinya berkategori paripurna.
“Sebelum Pak Epyardi jadi bupati, tidak ada puskesmas di Kabupaten Solok yang terakreditasi. Kini 19 puskesmas di Kabupaten Solok sudah terakreditasi. Sepuluh puskesmas terakreditasi paripurna, sembilan puskesmas terakreditasi utama. Penilaian akreditasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Akreditasi paling rendah adalah madya, kemudian utama, dan paling tinggi paripurna,” ucapnya.
Mengenai pelayanan Puskesmas Tanjung Bingkung, Zulhendri mengatakan bahwa dalam malam penganugerahan penghargaan pelayanan publik terinovatif itu Puskesmas Tanjung Bingkung dihadiahi satu ambulans transportasi untuk pelayanan rujukan agar pasien cepat diantarkan ke RSUD. Dengan demikian, pasien kecelakaan bisa terhindar dari kecacatan, dan pasien dalam kondisi berat terhindar dari kematian.
“Ambulans transportasi itu berperalatan lengkap. Di dalamnya ada oksigen, tandu, dan semua alat yang sifatnya darurat. Pemberian ambulans itu bukti kepedulian Pak Epyardi kepada korban kecelakaan,” ujarnya.
(Dafit/Hantaran.co)