Puasa Ramadan bagi Anak? Ini Penjelasannya

puasa bagi anak

Ilustrasi puasa bagi seorang anak

PADANG, hantaran.co–Hukum puasa Ramadan adalah wajib, berdasarkan Qs. Al-Baqarah ayat 183. Yang dilaksanakan khusus pada bulan Ramadan Qs. Al-Baqarah ayat 185. Lalu apa hukumnya puasa bagi seorang anak?

Berikut penjelasannya,

Syarat wajib puasa adalah

  1. Islam.
  2. Baligh, berumur 15 tahun atau bermimpi campur antara laki-laki dan perempuan, maka ini tanda bersamaan antara laki-laki dan perempuan, atau haid (darah bulanan) maka ini tertentu bagi perempuan saja, maka tidaklah wajib puasa atas kanak-kanak.
  3. Berakal.
  4. Mampu untuk melaksanakannya,(Musthafa Dib al-Bughâ, al-Tazhîb fi Adillati Mat nal-Ghâyah wa al-Taqrîb, Bairut:Dâr Ibn Katsîr, 1409H/1989M, hal. 102).
  5. Tetap dalam negeri,maka tidak wajib puasa atas orang yang berjalan jauh (+96 KM) sekalipun wajib atasnya mengqadha,
  6. Sehat maka tidak wajib puasa atas orang sakit yang mudarat kalau dia berpuasa juga, tetapi wajib atasnya mengqadha apabila dia sehat.

Syeikh Sulaiman Arrasuli dalam kitabnya (Kitab Pedoman Puasa,Bukitinggi: Tsamarah al-Ikhwan, 1936)
Rasulullah SAW bersabda;

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ ».

Dari ‘Aisyah r.a Bahwa Rasulullah SAW bersabda, diangkat pena (tidak dikenakan hukum) atas tiga kelompok, yaitu orang tertidur sampai ia terbangun, orang gila sampai ia sehat, dan anak kecil sampai ia baligh. (H.R. Abu Daud).

Dari keterangan di atas, maka anak-anak tidaklah wajib baginya puasa, akan tetapi jaiz saja. Karena anak-anak tidak termasuk ke dalam orang yang mukallaf.

Wallahu ‘Alam.

(Tanya Jawab Radamadan 1442 H)

Hantaran.co/Harian Haluan
Bersama
Dr. Aldomi Putra, S.Th.I, M.A
Dosen STAI Yastis Padang
Wakil Sekretaris PD Tarbiyah-Perti Sumbar

Exit mobile version