BeritaPadangPendidikanSumbarviral

Presma UIN Imam Bonjol Soroti Proses Pemilihan Rektor PTKIN: “Sarat Kepentingan Politik, Minim Partisipasi Mahasiswa”

10
×

Presma UIN Imam Bonjol Soroti Proses Pemilihan Rektor PTKIN: “Sarat Kepentingan Politik, Minim Partisipasi Mahasiswa”

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.co — Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, menyampaikan kritik tajam terhadap mekanisme pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yang dinilainya tidak mencerminkan prinsip demokrasi kampus.

Dalam pernyataan resminya, Hidayatul menyoroti dominasi suara Kementerian Agama dalam proses pemilihan rektor, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015. Berdasarkan aturan tersebut, Menteri Agama memiliki 65 persen suara, sementara senat perguruan tinggi hanya memiliki 35 persen.

“Pemilihan rektor PTKIN saat ini sudah terlalu dikontrol oleh Kementerian Agama, sehingga tidak lagi murni berdasarkan kompetensi dan aspirasi akademik. Ini jelas sarat kepentingan politik yang mengerdilkan demokrasi kampus,” ujar Hidayatul, Jumat (1/8/2025).

Ia juga menilai bahwa komposisi suara tersebut membuat komunitas akademik, termasuk mahasiswa dan dosen, berada dalam posisi yang lemah dalam menentukan arah kepemimpinan kampus.

“Bagaimana mungkin suara dari senat dan sivitas akademika yang memahami kebutuhan kampus bisa kalah oleh suara birokrat? Ini menunjukkan adanya intervensi politik yang melemahkan otonomi kampus,” katanya.

Hidayatul turut mengutip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menekankan pentingnya asas otonomi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan perguruan tinggi.

“Sistem yang ada saat ini bertentangan dengan semangat undang-undang tersebut. Kemenag seolah menjadi aktor tunggal dalam menentukan pemimpin kampus, padahal kampus harus bebas dari dominasi politik birokrasi,” tegasnya.

Selain menyoroti porsi suara, Hidayatul juga menyoroti minimnya keterlibatan mahasiswa dalam proses pemilihan rektor, yang menurutnya selama ini berlangsung secara tertutup.

“Mahasiswa sebagai bagian penting dari sivitas akademika nyaris tidak diberi ruang untuk menyuarakan aspirasi. Ini bentuk pengabaian terhadap hak partisipasi demokratis kami,” ucapnya.

Atas dasar itu, Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang tersebut mendesak adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pemilihan rektor di lingkungan PTKIN. Ia mengusulkan agar porsi suara Kementerian Agama dikurangi, dan senat akademik serta mahasiswa diberi ruang lebih besar untuk berperan aktif dalam menentukan arah kepemimpinan kampus.

“Kami ingin pemilihan rektor yang bersih dari intervensi politik, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Reformasi ini penting agar PTKIN bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar berintegritas dan mampu membawa kemajuan kampus,” pungkasnya.