Padang, hantaran.co – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, meminta Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil langkah konkret untuk menghentikan eksploitasi hutan di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Ia menilai, izin pengelolaan hutan seluas lebih dari 20 ribu hektare yang diberikan kepada PT Sumber Permata Sipora melanggar hak-hak masyarakat adat yang selama ini mengelola dan menjaga wilayah tersebut.
“Pulau Sipora bukan sekadar wilayah administratif yang bisa diperlakukan sebagai lahan investasi tanpa memperhatikan hak masyarakat adat. Ini tanah adat dengan nilai kultural, sosial, dan ekologis yang penting bagi kehidupan masyarakat Mentawai,” ujar Fikri pada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, izin itu diberikan tanpa proses konsultasi dan persetujuan resmi dari masyarakat adat, sehingga bertentangan dengan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang diakui secara internasional.
Fikri meminta Komisi XIII DPR RI, yang dipimpin Willy Aditya, turun langsung ke Pulau Sipora untuk mendengar aspirasi warga dan mengevaluasi proses perizinan. Ia menegaskan, ekosistem Pulau Sipora sangat rentan terhadap kerusakan akibat eksploitasi besar-besaran, yang berpotensi mengancam sumber air, keanekaragaman hayati, dan kelestarian lingkungan.
“Mahasiswa dan masyarakat sipil terus berupaya mengadvokasi perlindungan hak-hak masyarakat adat, tapi tanpa dukungan legislatif, hasilnya tidak akan optimal. Komisi XIII harus hadir sebagai pengawal keadilan,” tegasnya.
Kasus ini telah menimbulkan penolakan dari berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan. Mereka menilai proses perizinan kurang transparan dan tidak mengakomodasi aspirasi warga.
Pulau Sipora, sebagai bagian wilayah pesisir dan pulau kecil yang dilindungi undang-undang, dinilai harus dikelola secara berkelanjutan agar tidak merugikan masyarakat lokal maupun merusak lingkungan.
Fikri memastikan perjuangan mahasiswa bersama masyarakat adat akan terus berlanjut hingga tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan.