BeritaFokusNasionalPadangSumbarviral

Presma UIN Imam Bonjol Akan Kunjungi PT Incasi Raya Jelang RDPU dengan Komisi XII DPR RI

10
×

Presma UIN Imam Bonjol Akan Kunjungi PT Incasi Raya Jelang RDPU dengan Komisi XII DPR RI

Sebarkan artikel ini

Padang – Menjelang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI, Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Hidayatul Fikri, berencana melakukan kunjungan langsung ke perusahaan PT Incasi Raya. Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan data serta informasi tambahan terkait sejumlah persoalan yang diduga melibatkan perusahaan tersebut, seperti penguasaan lahan negara tanpa izin, permasalahan Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga konflik agraria dan lingkungan lainnya.

Fikri menyebutkan, kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan advokasi mahasiswa yang lebih komprehensif dan mendalam dalam menyampaikan aspirasi pada forum RDPU. Ia tidak sendiri dalam agenda ini, melainkan akan didampingi oleh jajaran menteri dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Imam Bonjol Padang, yakni Menteri Kajian Aksi dan Isu Strategis, Menteri Luar Kampus, dan Menteri Advokasi Hukum dan HAM.

“Kami merasa perlu memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai akar permasalahan di PT Incasi Raya, terutama terkait isu-isu krusial yang berkaitan dengan fungsi dan wewenang Komisi XII DPR RI. Komisi ini membidangi urusan agraria, lingkungan hidup, kehutanan, pertanahan, transmigrasi, dan tata ruang. Karena itu, dugaan penguasaan lahan tanpa izin menjadi sorotan penting,” ujar Fikri pada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Ia menjelaskan, dugaan penguasaan lahan negara tanpa izin oleh perusahaan menyentuh isu sensitif terkait hak atas tanah dan kekayaan alam, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

“Hal ini berpotensi melanggar prinsip pengelolaan bumi dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika lahan negara digunakan tanpa hak, seperti tanpa HGU, HGB, atau izin resmi lainnya, itu bisa dikategorikan sebagai perampasan lahan negara,” katanya.

Selain itu, Fikri juga menyoroti dugaan kerusakan dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan perusahaan, yang dapat memicu kerusakan ekologis dan mengganggu keberlanjutan sumber daya air masyarakat. Menurutnya, kerusakan DAS dan potensi konflik dengan masyarakat adat atau lokal menjadi salah satu isu utama yang perlu mendapat perhatian serius dari DPR RI.

“Dengan data dan temuan lapangan yang kuat, kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat dan mahasiswa didengar. Kami ingin mendorong Komisi XII untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ucapnya lagi.

Kunjungan ke PT Incasi Raya diharapkan tidak hanya memberikan gambaran kondisi aktual di lapangan, tetapi juga membuka ruang dialog dengan pihak perusahaan serta masyarakat terdampak. Hasil dari kunjungan tersebut akan dibawa dalam forum RDPU untuk disampaikan secara komprehensif kepada anggota dewan.

“Dengan landasan konstitusional dan data yang akurat, kami ingin menghadirkan advokasi yang substantif dan berpihak pada keadilan ekologis serta kepentingan rakyat,” tutup Fikri.