Sumbar

PPDB Daring Sumbar 2021 Diminta Tak Lagi Bermasalah

6
×

PPDB Daring Sumbar 2021 Diminta Tak Lagi Bermasalah

Sebarkan artikel ini
PPDB Daring Sumbar
Ilustrasi

PADANG, hantaran.co—Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring di Sumbar pada tahun lalu harus menjadi acuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan pada pelaksanaan tahun ini. Terutama sekali terkait dengan masalah gangguan sistem saat proses pendaftaran yang tetap terjadi meski pun Dinas Pendidikan Sumbar telah memiliki server sendiri.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi masalah pendidikan Donizar meminta, agar pelasknsaan PPDB Dalam Jaringan (Daring/Online) tahun 2021 ini dipersiapkan lebih matang, sehingga masalah seperti saat PPDB tahun lalu tidak terulang kembali. PPDB Daring 2021 sendiri akan berlangsung pada Juni mendatang.

“Tahun kemarin, sistem sempat eror karena server yang digunakan itu punya SMK 4 Payakumbuh, tapi itu tidak memadai. Kemudian, waktu itu langsung diserahkan atau dikembalikan ke UNP seperti PPDB tahun sebelumnya,” kata Donizar kepada Hantaran.co, Selasa (4/5).

Donizar menyebutkan, dalam rapat kordinasi Komisi V bersama Dinas Pendidikan, disampaikan bahwa Pemprov Sumbar saat ini sudah menyiapkan server baru yang akan digunakan pada PPDB Daring 2021. Menurutnya, server tersebut bisa memadai dan membantu pelaksanaan PPDB agar lebih lancar.

Menurut Donizar, PPDB Daring akan menjadi kegiatan tahunan Pemprov Sumbar, sehingga memang sudah seharusnya Dinas Pendidikan memiliki server sendiri untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga meminta adanya sistem yang lengkap dan memadai serta memudahkan masyarakat saat melakukan akses.

Di samping, itu, Doni juga mengingatkan Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan PPDB Daring di wilayah yang masih terkendala sulitnya mendapatkan jaringan internet. Ia meminta agar ada pendampingan dari sekolah untuk memfasilitasi calon siswa yang mengalami kondisi seperti itu.

“Untuk anak-anak di daerah yang kesulitan jaringan internet atau blank spot, agar diarahkan ke sekolah terdekat,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi V DPRD Sumbar lainnya Siti Izzati Aziz. Menurutnya, kesalahan dalam pelaksanaan PPDB Daring tahun lalu jangan sampai terjadi lagi pada tahun ini. Termasuk salah satunya terkait masalah pemalsuan dokumen domisili dalam memilih sekolah.

“Jangan ada lagi ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memalsukan domisili agar bisa masuk ke sekolah favorit. Data masuk itu harus disesuaikan dengan data yang ada di Disdukcapil untuk melihat domisili siswa setahun belakangan. Tidak ada lagi celah untuk memainkan data domisili itu,” katanya kepada Hantaran.co.

Siti menyebutkan, untuk PPDB Daring tahun ini, Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo Sumbar sudah memasukkan sekitar 100 ribu data calon peserta didik ke dalam sistem. Data tersebut juga sudah diintegrasikan langsung dengan data di Disdukcapil, sehingga potensi untuk memanipulasi data calon siswa bisa dicegah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana PPDB Daring Dinas Pendidikan Sumbar, Suindra mengatakan, hingga hari kedua penerapan uji coba PPDB Daring masih berjalan cukup lancar. Meski pada jam-jam tertentu sistem masih mengalami sedikit gangguan teknis.

“Sistem sudah berjalan, memang ada sedikit perbedaan grafik dari pelaksanaan kita. Karena sistem ini baru jalan tentu ada permasalahan teknis yang Alhamdulillah tim teknis kita sudah siap untuk langsung mengatasi gejala yang ada,” ujarnya lewat Kanal Youtube Kominfo Sumbar, Selasa (4/5).

Suindar menyebutkan, panitia akan mendata seluruh gangguan yang terjadi selama uji coba PPDB Daring tahun ini. Sehingga pada pelaksanaan PPDB Daring Juni mendatang bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu, kata Suindar kendala lain adalah calon siswa yang berada di daerah yang kesulitan mendapatkan jaringan internet atau mengalami keterbatasan kuota internet. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya sudah meminta kepala sekolah untuk membantu siswa dalam melakukan pendaftaran.

Ada pun untuk mencegah terjadinya manipulasi data, kata Suindar, pihaknya sudah mememinta seluruh kepala sekolah memberikan surat pernyataan terkait data yang akan diserahkan oleh siswa. Selain itu untuk jalur zonasi Dinas Pendidikan juga akan berpedoman pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menyatakan telah mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang akan berpotensi terjadi saat PPDB Daring. Ia berharap dengan pelaksanaan uji coba saat ini, PPDB Daring tahun ini bisa berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Berkaca dari pengalaman tahun lalu, kita mencoba mengantisipasi kendala dan menutup celah potensi kekurangan pelaksanaan PDDB Daring seperti sistem/portal eror, penerapan sistem zonasi yang menggunakan surat keterangan domisili, dan siswa yang masuk ke sekolah swasta agar bisa melalui jalur afirmasi,” katanya.

(Riga/Hantaran.co)