JAKARTA, hantaran.co — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat mencatatkan rekor baru kasus Covid-19 harian dengan 675 kasus pada laporan Rabu (7/7). Total saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 aktif di Sumbar mencapai 4.600 kasus, dan menjadi salah satu daerah di luar Jawa dengan kasus aktif tertinggi yang disorot Satgas Covid-19 Nasional.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyebutkan, 675 kasus baru diperoleh setelah Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso di bawah koordinasi Dr. Andani Eka Putra memeriksa 2.981 sampel swab.
“Terkonfirmasi tambahan kasus baru 675 warga Sumbar positif Covid-19 dan ini memecahkan rekor kasus harian kita di Sumbar. Selain itu, ditemukan jumlah pasien baru sembuh dari Covid-19 bertambah 139 orang, dan kasus meninggal bertambah 7 orang,” ucap Jasman Rizal kepada Haluan.
Jasman menduga, lonjakan kasus yang terjadi berkaitan dengan varian delta yang telah masuk ke Sumbar. Hal yang sama juga diprediksi oleh Dr Andani Eka Putra yang juga menjabat Staf Ahli Menkes RI. Terbukti, semakin masifnya pertambahan kasus positif setiap hari dalam beberapa waktu belakangan di Sumbar.
“Kalau varian delta itu kan sangat cepat. Durasi inkubasinya hanya tiga hingga empat hari. Namun demikian patut diingat, semakin banyak tracking dan tracing yang dilakukan, maka akan semakin banyak pula ditemukan kasus. Jika semakin banyak, Insya Allah kita bisa semakin cepat memberikan penanganan dan memutus penularan,” katanya lagi.
Disorot Pusat
Sementara itu, Pemeritah Pusat ikut menyorot jumlah kasus aktif Covid-19 di Sumbar yang masuk dalam daerah dengan kasus tertinggi aktif di luar Jawa dan Bali. Presiden Joko Widodo senditi telah menginstruksikan untuk memberlakukan pembatasasn darurat bagi daerah yang saat ini menjalani PPKM Mikro bila terus menerus mengalami lonjakan kasus.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dalam rapat koordinasi secara virtual terkait pengendalian kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Menurutnya, sejumlah daerah terpantau mengalami lonjakan kasus yang relatif tinggi.
“Kami akan menjelaskan beberapa hal yang memang menjadi perhatian karena selain di Jawa dan Bali, beberapa daerah mengalami peningkatan kasus. Di beberapa daerah keterisian rumah sakit sudah di atas 60 persen yaitu di Lampung, Kalimantan Barat, Papua Barat , Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sumtra Selatan, Bengkulu, dan Sumatra Barat. Ini menjadi perhatian bagi pemerintah,” ujar Airlangga, Rabu (7/7).
Kemudian, lanjut Airlangga, di luar Jawa dan Bali jumlah kenaikan jumlah kasus aktif mencapai 34 persen. Tercatat sejumlah daerah dengan kasus aktif yang cukup besar, yaitu di Papua sebanyak 9.316 kasus aktif, Kalimantan Timur 6.325 kasus, Kalimantan Tengah 5.640 kasus, Kepulauan Riau 5.244 kasus, dan Sumatra Barat 4.600 kasus.
Pemerintah, sambung Airlangga, sudah memutuskan untuk mengetatkan pemberlakuan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota yang berada di level empat, berdasarkan hasil dari asesmen. Penerapan ini juga sudah diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tentang PPKM Mikro. Terdapat empat daerah di Sumbar yang terkena kebijakan tersebut, yaitu Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Kota Solok.
Airlangga menambahkan, dalam Instruksi Mendagri tersebut juga sudah ditekankan agar terkait pengetatan kegiatan, mulai dari pembatasan jam operasional pusat perbelanjaaan hanya sampai pukul 17.00 WIB, restoran/kafe untuk makan di tempat sampai pukul 17.00 WIB. Kegiatan hajatan, pembelajaran, dan peribadahan harus dilakukan di rumah.
“Tugas dari kepala daerah untuk menekan mobilitas warga, semua kegiatan hanya boleh sampai sore hari, saat malam tidak boleh lagi ada kegiatan,” ujarnya.
Kemudian, kata Airlangga, daerah diminta untuk meningkatkan kapasitas testing dan tracing, sebab saat ini penularan Covid-19 di Indonesia mulai dipengaruhi oleh varain detla Covid-19 yang menular lebih cepat. Dalam Instruksi Mendagri tersebut juga diatur jumlah testing dan tracing minimal setiap daerah.
Dalam paparan Airlangga, untuk Kota Bukittinggi minimal harus melakukan tes Covid-19 sebanyak 292 kali dalam sehari, Kota Padang 1.406 kali, Kota Padang Panjang 119 kali, dan Kota Solok 53 kali. Ketetapan ini, kata Airlangga, dihitung berdasarkan angka rasio penularan Covid-19 atau positivity rate (PR) setiap daerah.
Airlangga menegaskan, bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ketat tersebut akan dimonitor dan dievaluasi setiap hari. Bagi daerah yang terus mengalami lonjakan kasus akan ditingkatkan menjadi PPKM darurat. Ia meminta agar kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota untuk melaksanakan PPKM Mikro ketat tersebut semaksimal mungkin.
“Kita akan monitor harian dan akan kita lihat dan memang arahan Presiden seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas dan berkurang, ya tentu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada kita akan tingkatkan dari ketat menjadi darurat,” ujarnya.
Terpisah, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mendorong agar seluruh daerah menyiapkan rumah isolasi mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten/kota. Agar bisa menampung gpasien yang mengalami gejala ringan dan tidak mesti dibawa ke rumah sakit. “Diharapkan setiap daerah meningkatkan tempat tempat isolasi baik di nagari maupun kabupate/kota, karena memang ada penekanan dari Insturksi Mendagri agar isolasi mandiri itu hanya 20 persen lebihnya di isolasi nagari kelurahan atau kabupaten kota,” ujarnya. (*)
Taufiq/hantaran.co