kesehatan

POSITIF COVID-19 MINGGUAN, Sumbar Turun 33 Peringkat dalam Sepekan

×

POSITIF COVID-19 MINGGUAN, Sumbar Turun 33 Peringkat dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini
Covid-19 di Indonesia. Ilustrasi

JAKARTA, hantaran.co — Penanganan Covid-19 di Sumbar pada pekan pertama November menuai apresiasi dari pemerintah pusat. Sebab dalam sepekan, Sumbar berhasil menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif terendah se-Indonesia, setelah sebelumnya sempat menjadi provinsi dengan kasus positif tertinggi.

Apresiasi itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 pusat Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara daring melalui kanal Youtuber BNPB, Kamis (21/11/2020). Selain mencatatkan kasus positif terendah, Sumbar juga menunjukkan perbaikan dalam menekan jumlah pasien menderita Covid-19 yang meninggal dunia.

“Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau, itu perkembangan penanganannya bergerak signifikan ke arah yang lebih baik. Sumbar, pada 25 Oktober ada di peringkat 33 kasus tertinggi, tiba-tiba meroket jadi peringat 1 dalam laporan 1 November. Namun sepekan berselang pada 8 November, turun siginifikan jadi peringkat 34. Terendah se-Indonesia,” kata Wiku.

Pergerakan peringkat itu, sambung Wiku, menunjukkan Sumbar dapat dengan cepat menekan angka penularan kasus hanya dalam satu pekan. Yaitu dari posisi 1 menjadi posisi 34 atau yang paling sedikit laporan kasus mingguannya. Selain itu, Sumbar juga berhasil menekan kasus meninggal dunia pada pasien Covid-19.

“Selain itu kasus meninggal dunia di Sumbar juga menurun. Dari peringkat 2 pada 25 Oktober, turun jadi peringkat 8 pada 1 November, dan turun drastis menjadi peringkat 21 pada pekan ini. Ini perlu kita apresiasi,” ucap Wiku lagi.

Namun demikian, meski terbilang baik dalam hal menekan kasus penularan dan kematian pada pasien Covid-19, Sumbar masih harus berjuang untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien. Sebab, saat ini Sumbar masih tertahan di peringkat 33 yang menandakan belum signifikannya jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19.

“Artinya terjadi perlambatan penanganan pasien di rumah sakit. Selain itu mungkin juga disebabkan ada masyarakat yang tidak segera melapor ke rumah sakit saat merasakan memiliki gejala serupa terkena Covid-19,” kata Wiku lagi.

 Jakarta, 12 November 2020. Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala mengatakan, “3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak”, katanya dalam Dialog Produktif bertema Optimisme Masyarakat terhadap 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11/2020).

3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Monica mengungkapkan pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif Covid-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, jelas Monica.

Dari segi kapasitas laboratorium yang dimiliki Indonesia sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan sesuai standar WHO. Kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000. Kendalanya justru pada individu, ketika seseorang menunjukkan gejala COVID-19, kontak eratnya takut untuk memeriksakan diri (testing). “Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T”, ujar Monica.

Sementara itu, Managing Director IPSOS Indonesia, Soeprapto Tan mengemukakan masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M. Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut diakuinya merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T”, jelas Soeprapto.

Selanjutnya Soeprapto mengemukakan salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

Menurut Monica ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat yakni, kampanye 3M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran COVID-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran, sementara untuk treatment pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien COVID-19.

Meskipun vaksin COVID-19 nantinya sudah ditemukan dan bisa didistribusikan, perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan. “Kalau misalkan mendapatkan vaksin Mei atau Juni (2021), kebiasan terhadap 3M dan 3T harus tetap kita jalankan sampai pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa COVID-19 sudah tidak ada”, kata Soeprapto.

Monica pun menambahkan. “ Jadi dengan 3M dan 3T sama pentingnya dan satu kesatuan, kita berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan kita melindungi diri dan melindungi sesama”, tambah Monica.

“Saat ini 3M masih satu-satunya cara “vaksin” paling ampuh. Jadi kita harus konsisten dan jangan lengah untuk melakukan 3M. Bersamaan dengan itu kita semua serta masyarakat harus mendukung pelaksanaan 3T, terutama dalam hal testing. Karena apabila masyarakat tidak mau melakukan testing, maka tracing tidak akan terjadi”, tutup Soeprapto. (*)

hantaran.co