Pesisir Selatan – Jajaran Polsek Pancung Soal, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Air Terjun, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial D (53) diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Romi Rusli, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.
“Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan pengamanan di sekitar rumah tersangka. Saat penggerebekan, tersangka D ditemukan bersama empat orang lainnya. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu dalam berbagai ukuran di kantong celana tersangka dan di dalam kamarnya,” ujar IPTU Hendra.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sedang narkotika jenis sabu, dua paket menengah narkotika jenis sabu, dua paket besar narkotika jenis sabu, satu paket kecil narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pirex, dan satu korek api beserta jarum.
“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Terkait empat orang lainnya yang turut diamankan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus ini.
“Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka. Gelar perkara akan dilakukan guna penetapan status hukum mereka,” tambah Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel, IPDA Doni Santoso.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Pesisir Selatan.
Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.