Hukum

Polsek Koto Tangah Gagalkan Pencurian Kabel Telkom

10
×

Polsek Koto Tangah Gagalkan Pencurian Kabel Telkom

Sebarkan artikel ini
pencurian nanggalo padang
Ilustrasi pencuri

PADANG, Hantaran.co – Polsek Koto Tangah gagalkan pencurian kabel Telkom di Jalan Maransi Raya RT.01 RW.05 Kelurahan Aia Pacah, Senin (1/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi berhasil menangkap seorang pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Mardianto Padang mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor :LP/15 /B/III/2021/sektor tgl 25 Maret 2021.

“Hasil penyelidikan di lapangan kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menggali kabel Telkom bawah tanah dengan menggunakan cangkul dan linggis,” ujarnya.

Kemudian, mendapat informasi tersebut team opsnal langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan langsung mengamankan pelaku, yang saat itu sedang menggali kabel telkom dengan tiga orang temannya. (DPO).

Saat penangkapan para pelaku sempat melarikan diri dan sempat kejar kejaran dengan team opsnal, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Mardianto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial HS (25) seorang pengangguran, warga Mentawai yang tinggal di Jalan Maransi Raya No.11 RT.01 RW.04 Kelurahan Aia Pacah.

“Tiga orang temannya yang menggali kabel telkom, sehingga kami tetapkan sebagai buronan (DPO),” ujarnya.

Dari tangan HS, polisi berhasil menyita barang bukti, satu buah linggis, satu cangkul, satu buah palu dan satu buah gergaji besi yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Dari hasil interogasi, HS mengakui perbuatannya, telah berniat untuk mencuri kabel Telkom, tetapi karena kepergok Polisi sedang menggali kabel Telkom sehingga niat pelaku terhenti.

Akibat perbuatan, HS beserta barang bukti di bawa ke Polsek Koto Tangah guna penyelidikan lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)