Hukum

Polresta Padang Tangkap 16 Pelaku Kriminal Dalam Seminggu

5
×

Polresta Padang Tangkap 16 Pelaku Kriminal Dalam Seminggu

Sebarkan artikel ini
bnn sawahlunto pesta narkoba
Ilustrasi penangkapan

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang menangkap 16 orang pria diduga melakukan tindak kriminalitas di Kota Padang, dari tanggal 7-13 Juni 2021.

“16 pelaku di tangkap oleh Tim Klewang dalam seminggu. Mereka kita tangkap dalam perkara yang berbeda-beda,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, saat Jumpa pers ungkap kasus pencurian dan premanisme menuju Kota Padang Zero Criminal, di Mapolresta Padang, Rabu (16/6).

Dikatakannya, ada 10 kasus pencurian yang dilakukan oleh 16 pelaku tersebut, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Imran Amir mengatakan, dari 16 pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti, 6 unit kendaraan sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, 4 buah handphone (hp), dan 3 unit laptop. Dengan total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp100 juta.

Dari 16 pelaku, sambung Imran, masing-masing pelaku yang ditangkap rata-rata merupakan residivis kambuhan yang telah lebih dari satu kali melakukan aksinya. Bahkan beberapa diantara mereka diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki sebagai efek jera bagi pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.

Lebih jauh Imran Amir mengatakan, 16 pelaku tersebut terdiri dari 10 kasus yang telah diungkap oleh tim Klewang dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan. 14 orang merupakan pelaku utama, dan dua orang merupakan sebagai penadah.

Menurutnya, modus para pelaku, di antaranya mengambil motor yang tertinggal oleh korban, ada yang merusak pintu atau jendela rumah, dan ada yang menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya.

Imran Amir juga mengatakan, dari 16 pelaku, masih ada sekitar 50 tempat kejadian perkara (TKP) lagi dalam pengembangan dan pencarian oleh penyidik, berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang telah beraksi lebih dari satu kali itu.

“Untuk laporan polisi, masih 10 buah yang ditemukan dan untuk 50 perkara lainnya sesuai dengan pengakuan pelaku masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Sementara itu, Imran juga menjelaskan, masih terdapat 98 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti kejahatan yang masih menunggu pemiliknya untuk datang mengambil sepeda motor tersebut ke Polresta Padang.

“Ada 98 kendaraan lainnya, telah kita data dan kita masukkan ke aplikasi E-Barbuk yang di buat oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto. Jika di data tersebut kita ketahui pemiliknya, maka pemiliknya akan kita datangi untuk memberitahukan bahwa sepeda motor mereka yang dicuri telah ditemukan kembali,” katanya lagi.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 hingga 15 tahun kurungan penjara.

Imran Amir mengakui, sejak dibentuknya tim Klewang di Kota Padang telah terjadinya penurunan angka kriminalitas di Kota Padang, bahkan mencapai 90 persen perbulannya dibandingkan dengan sebelum adanya tim klewang tersebut.

“Satu bulan biasanya bisa mencapai 100 laporan tindak kejahatan yang masuk ke Polresta Padang. Sejak adanya tim klewang laporan tersebut mengalami penurunan, bahkan dalam satu minggu bisa tidak ada laporan tindak kejahatan,” ujarnya.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penanggulangan tindak pidana kejahatan dan premanisme.

Untuk itu, pihaknya meminta dan mengimbau masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme, dan aksi kejahatan lainnya.

“Laporkan saja melalui hotline tim Klewang yang telah sediakan, atau polsek-polsek terdekat apabila ada aksi aksi kejahatan. Akan kami tindaklanjuti segera, untuk menuju Kota Padang Zero Criminal,” ujarnya.

(Fardi/Hantaran.co)