PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang beserta Kepolisian Sektor (Polsek) jajarannya berhasil menangkap 150 orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) selama satu bulan terakhir.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dari jumlah tersebut sebagian besar mereka dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Operasi premanisme ini instruksi dari Kapolri kepada jajaran untuk melakukan pemberantasan premanisme, pungli, yang meresahkan masyarakat. Sebulan terakhir sudah 150 preman dan pelaku pungli kita tangkap,” ujarnya, Selasa (6/7).
Lebih jauh Rico mengatakan, terhadap keseluruhan pelaku dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan serta ada beberapa yang dilakukan penyidikan.
“Mereka ada yang dilakukan penyidikan, ada yang pembinaan. Pembinaan itu misalnya pungli ketika ada seorang yang menjadi juru parkir liar, ini dikatakan pungli juga. Kita jadikan dia tukang parkir yang sebenarnya,” ujarnya lagi.
Dikatakannya, tidak semua harus dilakukan proses hukum, tentunya yang dilakukan penyidikan yaitu yang meresahkan masyarakat, yang sifatnya sudah pemerasan apalagi sampai pengancaman, dan pemalakan.
Rico juga mengatakan, preman dan pelaku pungli ini ada yang perorangan atau nama pribadi dan ada juga kelompok atau yang mengatasnamakan oknum masyarakat.
Menurutnya, dari 150 pelaku yang di tangkap itu paling banyak dikawasan Pasar Raya Padang yang menyasar sopir angkot dengan modus menjual minuman air mineral diatas harga normal.
Kemudian, di kawasan GOR H. Agus Salim berupa parkir liar, serta di wilayah Lubuk Begalung yang menyasar sopir truk yang keluar dari suatu pabrik.
Untuk itu, Rico menghimbau masyarakat agar tidak takut atau enggan melaporkan ke pihaknya apabila melihat, mengetahui, ataupun menjadi korban premanisme ataupun Pungli guna memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
Pada umumnya masyarakat enggan melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya aksi premanisme dan Pungli, sehingga para pelaku tetap leluasa melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut, dan hal ini dimungkinkan karena rasa takut ataupun ancaman dari para pelaku kepada masyarakat yang menjadi korban.
“Adanya laporan masyarakat, itu sangat membantu kami (Polisi) dalam upaya melakukan penindakan pelaku premanisme dan Pungli,” ujarnya.
(Fardi/Hantaran.co)