PADANG, Hantaran.co – Polresta Padang dan Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran menggelar razia kendaraan hunting sistem, Sabtu (6/2) malam. Kali ini, petugas sasar pelanggaran kasat mata seperti knalpot racing.
“Kami melakukan giat razia hunting serentak dengan polsek-polsek dengan sasaran prioritas perintah bapak Kapolda Sumbar,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir.
Dikatakannya, perintah tersebut yaitu pelanggaran kasat mata dan knalpot racing, dengan penilangan dan penahanan barang bukti kendaraan bermotor.
Penindakan sistem operasi hunting yang dilakukan bermula berdasarkan laporan masyarakat mengenai bunyi knalpot racing yang menggangu. Apalagi pada saat malam Minggu.
“Kegiatan tersebut dimulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Paling banyak kendaraan ditangkap di jalan alternatif dan kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, dalam penegakan disiplin berlalu lintas, pola penindakan yang dilakukan aparat kepolisian kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan stasioner atau menetap.
Namun, sambung Sukur, polisi juga bisa melakukan pola hunting sistem atau patroli keliling.
Hunting sistem merupakan upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
“Polisi tidak terus-terusan berada di tempat tersebut, tapi sembari patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan,” ujarnya.
(Fardi/Hantaran.co)