Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Tigo Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial M. HZ alias Buyung (29), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di lokasi kejadian.
Kapolres Pessel AKPB Derry Indra melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
“Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ketika tiba di lokasi, tim segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di dalam rumah,” jelas AKP Hardi Yasmar.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi, petugas menemukan barang bukti berupa, dua paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, 10 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu unit timbangan digital berwarna hitam, dan satu unit handphone merk Oppo berwarna biru.
“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Hardi.
Polisi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti, dan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.