Pesisir Selatan – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pessel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat malam (25/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Rawang, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MS (22), warga Kampung Luar Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. MS yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa diduga kuat merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kepala Satresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah Rawang Painan.
“Tim melakukan penyelidikan dan menggelar operasi pembelian terselubung. Saat tersangka datang ke lokasi dengan membawa sabu, polisi yang menyamar langsung mengamankannya,” ujar AKP Hardi.
Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 paket sedang sabu, 1 paket kecil sabu, 2 pack plastik klip bening, 1 buah sedotan yang dimodifikasi menjadi sendok, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam dengan nomor polisi BA 6687 GJ.
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambah AKP Hardi.
Selain tersangka, polisi juga telah memintai keterangan dua orang saksi yang berada di lokasi. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Hardi menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.