PESSEL, hantaran.co – Guna menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kemacetan arus lalu lintas di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, jajaran Satlantas Polres Pessel bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan penindakan terhadap kendaraan yang membawa barang diluar kapasitas (over kapasitas).
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Lantas, Iptu Riwal Maulidinata, mengatakan, penindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di wilayah hukumnya bakal gencar dilaksanakan selama beberapa hari kedepan.
“Sebelum melaksanakan tindakan represif, pihak kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, khususnya para pengendara. Dengan tindakan represif, penyimpangan akan terkontrol dan berkurang dilapangan,” ujarnya pada wartawan di Painan, Kamis (3/2/2022).
Ia menyebutkan, tindakan represif bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan di wilayah hukum Polres Pessel, sehingga bakal memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di jalan lintas Padang-Bengkulu.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi di sejumlah media sosial. Bahkan himbauan secara langsung sudah dilakukan kepada sopir agar selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan, seperti rem, kondisi ban, dan kelengkapan lainnya,” ucapnya lagi.
Penindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load di wilayah hukum Polres Pessel sudah berjalan sejak beberapa hari kedepan. Hingga kini sebanyak 48 kendaraan bertonase besar sudah dilakukan penindakan berupa surat tilang dilapangan.
“Kedepan kami berharap penindakan seperti ini mampu menyadarkan oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi pada kendaraan yang memaksakan muatan berat dan melebihi kapasitas ini. Tentunya sangat membahayakan keselamatan pengendara lain termasuk dia sendiri,” tuturnya. (*)
Okis/hantaran.co