PARIAMAN, hantaran.co – Polisi Resort (Polres) Pariaman berhasil mengamankan SA (19), merupakan warga Desa Pasir Sunur, Kota Pariaman. Pasalnya, pelaku diduga melakukan begal payudara terhadap pelajar di Kota Pariaman.
“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga melakukan begal payudara yang terjadi di Sunur, Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, di Mapolres Pariaman, Senin (10/8).
Kapolres Pariaman menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya kepada korban dengan inisial DA (18), pelajar di salah satu sekolah di Kota Pariaman. Kronologi berawal dari korban DA bersama temannya pergi membeli paket internet ke kawasan Pantai Sunur, Pariaman.
“Saat korban ingin pulang ke rumah, diperjalanan mereka dicegat oleh pelaku. Dimana pelaku memaksa korban untuk mengantarkan dia ke rumah, mereka pergi bonceng tiga, dan pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban,” kata AKBP Deny.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sampai di depan rumah, pelaku turun dan langsung meremas payudara sebelah kiri korban. Saat pelaku melakukan aksi mesumnya, korban lantas meronta dan pelaku tambah beraksi.
“Posisinya saat itu setelah pelaku turun dari sepeda motor korban langsung memegang stang motor, saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya. Korban sponta melindungi payudarnya,” katanya.
Tidak sampai disana, pelaku langsung berpindah ke belakang korban dan melakukan aksinya satu kali lagi, padahal saat itu teman korban (saksi) berada di situ.
Tak terima terhadap perlakuan pelaku yang sering mencabulinya, korban melapor ke polisi. Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Kota Pariaman.
“Untuk pelaku diancam kurungan penjara 9 tahun. Sementara hubungan pelaku dengan korban hanya sebatas saling kenal, tidak ada hubungan spesial,” ujarnya.
Yuhendra/hantaran.co