Polres Padang Pariaman Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan, 30 Adegan Diperagakan

PADANG PARIAMAN, hantara.co – Pihak kepolisian dari Polres Padang Pariaman melakukan rekontruktsi terkait pengeroyokan berujung kematian yang terjadi di Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Senin (7/6/2021).

Dalam adegan reka ulang kejadian itu terlihat setidaknya ada 30 adegan yang diperagakan oleh para pelaku terhadap dua orang korbannya tersebut.


“Ada sekitar 30 adegan dan kejadian itu terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiandyah Rolindo Saputra, usai melakukan rekontruksi di lokasi.

Ia mengatakan, dari adegan yang dikakukan oleh para pelaku ini memang ada terjadi sedikit perbedaan dari keterangan yang sebelumnya. Namun itu tidak berpengaruh kepada kasus tersebut.
“Terpenting itu saksi-saksi telah membenarkan tentang kejadian tersebut,” katanya.

Rekonstruksi pengeroyokan. IST

AKP Ardiandyah menyampaikan, tujuan dilakukan rekontruksi ini untuk mengetahui persis kejadian yang berujung pengerokan dan menyababkan satu orang korbannya meninggal itu bagaimana serta alur cerita dan kondisi saat kejadian.
“Kita ingin tau bagaimana ceritanya dari awal sampai pada TKP terakhir,” katanya.

Ia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kejadian itu, satu diantarnya masih anak-anak dan berkasnya juga sudah P21.
“Dari 11 orang itu enam sudah kita amankan dan sisanya masih DPO. Para DPO masih kita buru dan pastikan keberadaanya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban, Loli Ari Nofrizal, berharap kepada pihak kepolisian bisa menangkap semua pelaku yang saat ini masih DPO. Agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatanya.


“Kita juga apresiasi kinerja polisi yang telah bekerja keras untuk pengungkap kasus ini dan saya yakin dengan teknologi yang canggih saat ini polisi akan bisa menangkap semua pelaku,” katanya.

Menurutnya, rekontruksi tadi sudah berjalan dengan baik, walaupun belum maksimal jika dilihat dari video yang ada tetapi semua tidak mengurangi dari kejadian tesebut.

Diketahui sebelumnya, aksi main hakim sendiri ini berawal dari sorakan maling yang dilakukan orang tak dikenal terhadap korban diketahui bernama Riki Ari Nofrizal dan Syahril. Kedua korban tidak melakukan aksi pencurian. Korban diketahui dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi mengunakan minibus Toyota Avanza BA 1148 LH.

Minibus ini dikemudikan oleh korban Riki. Sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya di salah satu warung penyiaram di Korong Titian Panjang, Kayu Tanam, mobil korban diteriaki maling oleh pelaku R.

Pelaku mengendarai sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai di Pasar Kayu Tanam. Kemudian mobil korban menabrak pembatasan jalan sehingga mengalami rusak parah.

Karena korban dikejar terus dengan sepeda motor, korban berupaya melarikan diri kembali dengan minibus. Tapi sampai di Nagari Guguk, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, korban terus dikejar sembari disoraki maling dan minibus berhasil diberhentikan.

Lantaran korban disoraki maling sehingga memancing amarah masyarakat setempat. Aksi pengeroyokan pun terjadi dilakukan sejumlah massa.

Pada saat itu ada oknum masyarakat melakukan pemukulan. Sehingga kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Mengeluarkan darah cukup banyak, dan korban Riki diketahui meninggal dunia saat dirujuk ke RSUP M Djamil Padang. (*)

Yuhendra/hantaran.co

Exit mobile version