JAKARTA, hantaran.co — Anggota DPR RI, Guspardi Gaus, angkat bicara soal usulan Fadli Zon tentang penggantian nama Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Minangkabau. Guspardi menilai masyarakat lebih mengenal Minangkabau daripada Sumbar.
“Orang lebih mengenal Minangkabau daripada Sumatera Barat. Banyak penelitian sejarah dan kajian kebudayaan tentang Minangkabau daripada Sumatera Barat. Nama Minangkabau selain mencerminkan salah satu suku yang ada di negeri ini, nama tersebut juga sangat sarat dengan nilai- nilai sejarah dan nilai luhur yang perlu kita gali dan wariskan kepada anak cucu dan generasi berikutnya,” kata Guspardi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).
Guspardi sendiri merupakan anggota DPR RI asal Sumbar ini menjelaskan, Minangkabau itu punya ciri khas tersendiri yang tidak dipunyai daerah lain. Salah satu diantanya, Sistem Matrelinial. Dimana di Minangkabau menganut sistem garis keturunan berdasarakan garis keturunan ibu. Hal ini tidak ada di daerah yang lain, apa di Bali, di Aceh, di Jawa dan lain sebagainya. Termasuk di Islam sendiri pun sistemnya adalah patriakat. Kalau di Minang adalah matriakat. Disamping itu banyak lagi aspek kekhususan Minangkabau kalau di telisik dari aspek filosofi, sejarah, budaya, Sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya.
Budaya masyarakat minangkabau yang sangat egaliter, imbuhnya, jelas sangat cocok dan akan sangat bermakna positif sekali dalam upaya kita untuk membangun dan mengembangkan budaya demokrasi di negeri ini. Sementara dalam bidang hukum, di minangkabau itu antara hukum adat, hukum positif dengan agama benar – benar berjalin berkelindan. Sebagaimanai pasal 29 ayat 1 UUD 1945 dikatakan bahwa negara berdasar kepada Ketuhanan yang maha esa, maka jauh sebelum Indonesia merdeka masyarakat minangkabau sudah menerapkannya. Digejawantahkan dalam filosofi ABS – SBK (Adat Bersendi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah ), tutur legislator dapil Sumbar 2 ini
Mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang inipun menilai bukan suatu hal yang tabu adanya usulan Fadli Zon atau elemen masyarakat Sumatera Barat yang meminta supaya Provinsi Sumatera Barat itu dijadikan apakah daerah istimewa kemudian namanya Minangkabau. Saat ini beberapa Provinsi sudah menggunakan nama suku/etnis kedaerahannya sebagai nama Provinsinya seperti Provinsi Banten, Bali, Aceh, Papua . Jadi, tidak ada UU yang yang dilanggar ” dengan pengusulan perubahan nama provinsi Minangkabau tersebut dan hal ini jelas akan mempertegas bahwa Indonesia sebagai suatu bangsa yang besar dan kaya khazanah budaya dengan nilai kearifan lokal yang sangat beragam.
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional itupun mengamini pendapat koleganya sesama anggota DPR RI Fadli Zon yang mengatakan nama Minangkabau lebih mewakili identitas, kebudayaan, serta kesejarahan masyarakat yang ada di Sumatera Barat. Berbeda dengan nama Sumatera Barat yang asosiasinya hanya terkait wilayah administratif. Bobot nama Minangkabau jauh lebih besar dibanding nama Sumatera Barat. Sebab, kalau kita bicara Minangkabau, maka tarikan sejarahnya merentang hingga jauh ke belakang, jauh sebelum Indonesia lahir. Ditambah lagi secara demografis, 88,35 persen masyarakat yang hidup di Sumatera Barat memang berasal dari etnis Minangkabau.
“Sebagai anggota Dewan, kita menampung aspirasi. Selagi tidak ada larangan bertentangan UU, ya, kenapa tidak. Kan tidak ada aturan yang melarang membentuk provinsi yang berlatar belakang suku, Jadi, artinya usulan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Minangkabau ini harus dlihat secara komprehensif,” imbuh anggota komisi 2 DPR RI itu.
Jadi kalau nama Propinsi Sumatera Barat diganti dengan Propinsi Minangkabau perhatian orang sumbar hari ini baik yang ada di kampung maupun yang ada di perantauan baik di dalam maupun di luar negeri tentu diharapkan akan bisa lebih serius lagi di dalam mengembangkan dan memperkuat jati dirinya sebagai orang minangkabau dalam rangka memperkaya budaya bangsa dengan Bhinneka Tunggal Ika. (*)
Leni/hantaran.co