HukumSumbarviral

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tarusan, Satu Tersangka Diamankan

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tarusan, Satu Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan pada Senin (14/4/2025) malam. Seorang pria berinisial RE (35) diamankan bersama barang bukti berupa satu paket kecil Sabu dan uang tunai senilai Rp54.000.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Sungai Lundang, Kenagarian Kampung Baru, Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Begitu tiba di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria inisial RE. Ia ditemukan berada di depan rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan satu paket kecil narkotika golongan I jenis Sabu yang disembunyikan di halaman depan rumah, tepatnya di dekat pohon pisang. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp54.000 yang diduga hasil dari transaksi.

Tersangka RE, merupakan seorang pedagang yang berdomisili di Parik Kampung Pasar Utara, Nagari Barung-Barung Balantai, ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan segera melengkapi berkas penyidikan dan menyita seluruh barang bukti terkait kasus ini.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pessel. Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini,” kata Hardi Yasmar.