Hukum

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Sekdaprov Sumbar

7
×

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Sekdaprov Sumbar

Sebarkan artikel ini
Polisi
Ilustrasi Polisi

PADANG, hantaran.co — Pihak kepolisian terus mendalami kasus surat Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansyarullah yang digunakan untuk meminta uang guna penerbitan buku. Dijadwalkan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri akan ikut diperiksa untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar telah dilakukan. Dalam pemeriksaan itu, pihak Bappeda Sumbar telah mengakui bahwa surat tersebut asli dan dikeluarkan oleh Bappeda Sumbar.

“Sudah diperiksa (pihak) Bappeda, dan surat memang dikeluarkan oleh mereka. Tapi surat itu hanya diberikan kepada pimpinan, tapi tidak kembali lagi,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (22/8/2021).

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah merencanakan pemanggilan Sekdaprov Sumbar pada Sabtu (21/8/2021), namun yang bersangkutan sedang di Bukittinggi. Untuk itu, pihaknya, kembali mengatur jadwal untuk pemanggilan ulang.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Surat tu digunakan oleh lima orang yang bukan merupakan pegawai Bappeda Sumbar, melainkan masyarakat biasa.

Kelima orang tersebut berinisial Do (46), DS (51), DM (36), A (36), dan MR (50). Mereka mengontrak rumah di Jalan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang mereka sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan, hingga pengusaha di Kota Padang. Rencananya, tiga kardus surat lainnya, yang telah disita pihak kepolisian, akan dibagikan ke daerah lain di Sumbar.

Seperti diketahui, surat bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tanggal 12 Mei 2021 tersebut berisi perihal penerbitan profil dan potensi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani oleh Mahyeldi Ansharullah selaku Gubernur Sumbar.

Dalam surat itu disebutkan bahwa donatur dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan dalam versi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, serta bahasa Arab, serta dalam bentuk soft copy.

Rico mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kelima pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal dan Unit Jatanras Polresta Padang pada Jumat (13/8/2021) lalu. Mereka meminta bantuan dana yang mengatasnamakan utusan dari Gubernur Sumatera Barat perihal penerbitan buku profil Sumbar yang diduga palsu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka meminta uang ada yang Rp8 juta dan ada Rp20 juta. Mereka meminta bantuan uang dengan modal kop surat dari Bappeda Sumbar. Dalam surat tersebut juga terdapat tanda tangan gubernur,” ujarnya. (*)

Fardi/hantaran.co