HukumSumbarviral

Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Lakukan Pungli di Pantai Carocok Painan

×

Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Lakukan Pungli di Pantai Carocok Painan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua pemuda tersebut diamankan saat tim melakukan patroli premanisme di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Mereka kedapatan menarik biaya parkir kendaraan roda dua dan roda empat dari para pengunjung tanpa karcis resmi maupun izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Adapun dua pemuda yang diamankan berinisial K (22), seorang buruh harian lepas asal Nagari Bayang, Kecamatan Bayang, dan BWR (17), pelajar asal Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.

“Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan parkir sebesar Rp30.000,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro.

Yogie menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembersihan praktik premanisme di kawasan wisata Pesisir Selatan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, termasuk pungli, yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra destinasi wisata di Pesisir Selatan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kedua pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.