PADANG, Hantaran.co–Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau masyarakat yang merayakan tahun baru imlek yang jatuh pada Jumat, (12/2) nanti agar dirayakan di rumah saja, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Bagi masyarakat yang melaksanakan imlek, kami imbau untuk merayakan di rumah, bisa melalui aplikasi zoom,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (9/2) di Mapolda Sumbar.
Dikatakannya, imbauan yang diberikan semata-mata untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat saat perayaan Imlek berlangsung yang biasanya akan ramai dikunjungi oleh warga keturunan tionghoa dan juga masyarakat lainnya.
“Imbauan ini semata untuk mencegah penyebaran maupun penularan Covid-19,” ucapnya.
Begitu pun dengan adanya libur panjang perayaan Imlek, Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan positif di rumah masing-masing.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pihak kepolisian akan memberlakukan pembatasan pengunjung dan waktu di tempat-tempat objek wisata di Sumbar. Pembatasan jam ini akan diberlakukan pada libur Imlek Jumat tanggal 12 hingga Minggu tanggal 14 Februari 2021.
“Mulai tanggal 12 Februari 2021, di tempat-tempat objek wisata akan dibatasi jumlah pengunjungnya, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang menikmati libur akhir pekan guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi yang saat ini masih ada”, tutur Kabid Humas.
Selanjutnya kata Kabid Humas, nanti pengunjung yang datang akan diberlakukan sistem buka tutup, dimana dapat menikmati objek wisata selama empat jam.
“Petugas akan menutup akses jalan menuju objek wisata selama empat jam, setelah empat jam pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi tersebut dan memberikan kesempatan ke pengunjung lainnya untuk masuk,” ujarnya.
Pembatasan jam tersebut hanya diberlakukan bagi pengunjung dan tidak diperuntukkan untuk para pedagang setempat. Pedagang diperbolehkan berjualan seperti biasanya.
Satake Bayu juga mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berkunjung di tempat wisata dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
(Tio/Hantaran.co)