Polda Sumbar : Nekat Gelar Konvoi Kemenangan Paslon Pilkada Bisa Ditindak

Pemanggilan Kalaksa BPBD

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto

PADANG, hantaran.co – Polda Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat pendukung paslon yang diindikasi memenangi pilkada, untuk tidak meluapkan kemenangannya dengan konvoi maupun arak-arakan di jalan maupun ditempat timbulnya keramaian.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, pada Minggu (13/12/2020), mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Ini untuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut,” katanya.

Dikatakan, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui As Ops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020.

Dalam ST tersebut, terdapat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.

“Jika ditemukan, kami imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, Polda Sumbar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai.

“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” tuturnya.

Tio/hantaran.co

Exit mobile version