PADANG, hantaran.co – Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Bendahara BPBD Sumbar terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana Covid-19 di Sumbar.
“Ya, kami sudah layangkan surat undangan yang ditujukan kepala Kalaksa dan bendahara BPBD Sumbar,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (12/3).
Untuk itu, pihaknya berharap Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.
“Minggu depan kami harap mereka bisa datang penuhi panggilan untuk dimintai keterangannya terkait penyelenggaraan dana Covid-19 ini,” ujarnya lagi.
Lebih jauh disampaikan, pihaknya akan terus bekerja mengusut dugaan potensi penyelewengan anggaran Covid-19 yang disebut mencapai Rp4,9 miliar tersebut oleh Tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.
“Tim khusus Ditreskrimsus masih bekerja melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Kami sudah lakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan, yaitu Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon,” ujarnya lagi.
Satake menyebutkan, tim penyidik terus bergerak setelah keluarnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI Wilayah Sumbar tersebut.
Ia pun memastikan, jika tim menemukan unsur pidana, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kami terus bekerja untuk mengungkap temuan ini. Jika ada unsur tindak pidananya, tentu akan diproses. Kapolda juga telah menginstruksikan tim ini untuk mengumpulkan berkas, kemudian mengkaji hasil temuan BPK yang memaparkan potensi kerugian keuangan ngara hingga miliaran rupiah itu,” katanya.
Saat ini, sambung Satake, tim masih mengumpulkan dokumen-dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK RI Wilayah Sumbar terkait dengan persoalan ini. Kemudian, tim juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak lainnya.
“Kami juga sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan kami masih menunggu. Sebab, kami benar-benar serius dalam mengungkap kasus penyelewengan dana Covid-19 ini,” ujarnya.
(Fardi/Hantaran.co)