PADANG, hantaran.co — Dewan Pimpina Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang tetapkan dua nama tokoh yang akan diberikan mandat untuk mengisi kursi Wakil Wali Kota Padang yang sebelumnya ditempati Hendri Septa yang kini jadi Wali Kota Padang.
Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Padang, Arnedi Yarmen, mengungkapkan, dua tokoh terbaik tersebut yaitu, Mulyadi Muslim dan Ketua DPD PKS Kota Padang yang juga Ketua Fraksi PKS Kota Padang, Muharlion.
“Dua nama yang dimunculkan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumatera Barat dan DPD PKS Kota Padang,” ujar Arnedi Yarmen, Minggu (9/5/2021).
Mulyadi Muslim merupakan, tokoh masyarakat dengan berbagai pengalaman dan peran yang tak diragukan lagi. Di antara kiprahnya antara lain, sebagai Sekretaris MUI Kota Padang, Sekum IPSI kota Padang, dan menjadi “tangan kanan” Mahyeldi saat menjabat Wali Kota Padang dalam membangun kerja sama dengan negara Timur Tengah.
Sementara itu Muharlion, merupakan politisi PKS yang sudah malang melintang memperjuangkan masyarakati di DPRD Kota Padang sejak 2009 lalu.
Sebelumnya, Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo, kepada Haluan mengatakan, mengapungkan empat nama untuk kursi Wakil Wali Kota Padang di antaranya Wakil Bendahara Umum DPP PAN, Ekos Albar, Bendahara DPW PAN Sumbar, Dody Delvi, Wakil Ketua DPW PAN Sumbar, Asnawi Bahar, dan Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin.
“Keempat nama itu ada baru sekadar pembahasan di internal pengurus DPW PAN Sumbar. Belum kami kirimkan ke DPP. Kami juga tengah melihat apakah ada perkembangan. Mungkin juga ada tambahan nama yang akan dikirimkan ke DPP,” katanya, Selasa (4/5/2021).
Nama-nama calon wakil wali kota itu, kata Indra, bakal dikirimkan ke DPP PAN untuk diputuskan dalam waktu dekat. “Paling cepat pascalebaran kita kirim ke DPP,” katanya.
Saat disinggung seberapa penting bagi PAN untuk memperoleh kursi wakil wali kota, Indra mengungkapkan sesuai aturan partai yang berhak mengajukan nama calon pengganti merupakan partai pengusung.
“Itu aturan, di dalam aturan tertuang partai pengusung berhak mengajukan calon untuk dipilih DPRD. Kalau masalah penting, tentunya penting. Sampai saat ini, belum ada pembicaraan dengan PKS. Masing-masing saat ini tengah berkutat di internal. Kami saat ini tengah mempersiapkan calo dari partai, begitu juga dengan PKS,” kata Indra. (*)
Ade Budi/hantaran.co