PADANG, hantaran.co — Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sumatera Barat berhasil mempertahankan prestasi sebagai partai politik peringkat pertama paling informatif dalam keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Sumbar pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2020. Setelah Pada tahun 2019 lalu PKS Sumbar juga memperoleh penghargaan serupa.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berbenah dan semakin baik dalam menyajikan informasi kepada khalayak, dalam rangka mensosialisasikan Visi Misi Partai dan kiprah partai di tengah tengah masyarakat. ” kata Bendahara PKS Sumbar, Hendra Al Jundi, di Padang, Rabu (25/11/2020) usai menerima penghargaan.
Sebagai partai politik, PKS Sumbar dinilai terbuka dalam informasi yang dibuktikan dengan penghargaan dari Komisi Informasi Sumbar.
Segenap pengurus PKS Sumbar menurut Hendra akan terus memperbaiki diri. “Penghargaan ini menjadi cambuk bagi pengurus dan struktur PKS di Sumatra Barat agar lebuh baik di masa depan. Banyak hal yang harus terus diperbaiki,” ujarnya.
Anugerah keterbukaan informasi merupakan salah satu agenda penting Komisi Informasi Provinsi Sumbar.
Keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Lembaga publik diharapkan menerapkan standar layanan keterbukaan informasi.
Apresiasi untuk badan publik ini menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk terus membenahi diri dalam keterbukaan informasi. (*)
hantaran.co