PAINAN, Hantaran.co – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Mardi menggelar pertemuan dengan camat se Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (2/10).
Dalam pertemuan tersebut, Pjs bupati menegaskan, para camat agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai Tupoksi di masing masing wilayah kerjanya. Sebab, pelaksanaan pelayanan publik tidak boleh terganggu disebabkan dengan adanya masa kampanye Pilkada 2020 dan pandemi Covid-19.
“Perlu saya ingatkan pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh terganggu di masa pandemi Covid-19,” kata Pjs Bupati Mardi.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh camat agar tetap menjaga kondisi aman dan tentram di tengah-tengah masyarakat selama Pilkada berlangsung.
Menurutnya, masa pelaksanaan Pilkada merupakan saat yang paling rawan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dari itu camat diminta lebih proaktif melakukan antisipasi terhadap potensi gangguan di wilayah kerja masing-masing.
“Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat tersebut, maka camat harus aktif berkoordinasi dengan Forkopimca untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Selain itu, masing-masing camat harus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada dan lebih proaktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan.
“Jangan sampai ada diantara camat dan aparatur kecamatan yang tersangkut pelanggaran netralitas ASN,” tuturnya.
(Okis Mardianyah/Hantaran.co)