Pilih Isolasi Mandiri Covid-19, Harus Ada SOP yang Jelas

Isolasi Mandiri. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co — DPRD Sumbar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan pemerintah kabupaten/kota menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penerapan isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19. Dengan adanya SOP yang jelas, penularan terhadap anggota keluarga yang lain dapat dicegah

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menuturkan, rumah yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri paling tidak mesti memiliki MCK sendiri yang berada di dalam kamar yang digunakan oleh pasien Covid-19. Sehingga, mereka yang terpapar tidak berbaur dengan penghuni rumah lainnya, baik anak, istri, suami, atau siapapun yang tinggal di dalam rumah tersebut.

Supardi juga meminta agar Pemprov tegas melarang seseorang menjalankan isolasi mandiri jika standarisasi kediamannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Bagaimanapun, menurutnya, akan sulit memutus mata rantai penyebaran apabila pasien Covid-19 masih tetap bisa berkomunikasi dan berinteraksi, meskipun dengan keluarga sendiri.

“Saya minta pemprov untuk berkoordinasi dengan pemko dan pemkab se-Sumbar terkait persoalan ini,” ujar politisi Partai Gerindra itu, Minggu (4/10).

Melihat pesatnya penambahan jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir, Supardi juga melihat perlu adanya penambahan pusat karantina bagi masyarakat yang terpapar.

“Saat ini, hanya BPSDM Sumbar dan Pusdiklat Baso yang dijadikan sebagai pusat karantina. Padahal, masih banyak wisma atau penginapan lain yang bisa disewa untuk dijadikan sebagai lokasi karantina,” katanya.

Selain membuka kembali pusat karantina, ia juga mendorong pemprov untuk merekrut kembali tenaga kesehatan (nakes) guna ditempatkan RS rujukan. Pasalnya, dalam rapat kerja yang digelar DPRD bersama OPD terkait baru-baru ini, terungkap masih terjadi kekurangan nakes di beberapa RS rujukan di Sumbar.

Sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon meminta pemprov meninjau ulang kebijakan sekaitan dengan pasien positif Covid-19 yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa sebagian besar masyarakat yang terpapar Covid-19 tertular dari pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Menurutnya, apabila isolasi mandiri tetap dilanjutkan, sementara langkah yang ada terbukti tak efektif memutus mata rantai penyebaran, maka bukan tidak mungkin beberapa waktu ke depan angka kasus Covid-19 di Sumbar akan semakin tak terkendali. “Tidak terukur pelaksanaannya kalau isolasi mandiri. Bisa saja mereka yang isolasi di rumah tersebut mencuri waktu bertemu dengan sanak famili atau keluarganya. Sekali lagi saya ingatkan kepada pemerintah agar mengkaji ulang aturan isolasi mandiri ini,” tutur politisi Partai Demokrat tersebut. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version