Peristiwa

Petugas Razia Lapas Solok, Ini yang Ditemukan

×

Petugas Razia Lapas Solok, Ini yang Ditemukan

Sebarkan artikel ini

SOLOK, hantaran.co—Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kota Solok  Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat merazia atau menggeledah hunian warga binaan pada Rabu (15/11).

Tak hanya petugas Lapas Solok, Aparat Penegak Hukum (APH) tikut dilibatkan seperti Polres Kota Solok , Kodim 0309  Solok dan BNN Kabuten Solok.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok,Rio M Sitorus mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas  serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan Lapas Solok.

“Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB, diawali dengan apel petugas. Selanjutnya, seluruh personel melaksanakan operasi penggeledahan di kamar hunian warga binaan. petugas dibagi menjadi  4 tim, untuk melaksanakan penggeledahan di blok tahanan dan narapidana dan 1 tim untuk pemeriksaan urine warga binaan,”ujarnya.

Diungkapkannya, dalam penggeledahan itu ditemukan botol kaca, sendok, pisau cukur, kaleng besi, peniti, kayu, tali, korek api, dan gelas kaca dari kamar warga bianan.

Selanjutnya barang tersebut disita untuk dimusnahkan. Hasil dari tes urine dari beberapa orang sampel dengan hasil semua negatif.

Rio M Sitorus menyampaikan terima kasih atas sinergi APH , dimana dalam pelaksanaan tugas tidak bisa bekerja sendiri. Namun, perlu kerjasama lintas instansi.

“Sinergi yang baik akan menciptakan kondisi yang diharapkan. Saat ini terlihat bahwa kerjasama lintas instansi telah terjalin sangat erat. Razia dan penggeledahan kamar hunian akan terus dilakukan secara berkelanjutan baik dilakukan oleh internal Lapas maupun dengan kembali melibatkan APH. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan senantiasa jalin hubungan baik dengan pihak lainnya, serta jaga integritas diri,”tutur Rio M Sitorus.

(Dafit/hantaran.co)