AGAM, hantaran.co- Puluhan petani keramba ikan di Danau Maninjau menolak rencana penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) dengan mendatangi Kantor Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (14/6).
Petani menyampaikan maksud mereka dengan memasang spanduk yang memasuki kantor tersebut. Mereka datang dengan menggunakan truk, mini bus dan sepeda motor.
Spanduk berisikan sejumlah tulisan seperti “Kami menolak pengurangan KJA di Danau Maninjau” dan “Dengan keramba kami bisa ciptakan lapangan pekerjaan”. Kemudian juga “Selamatkan jiwa kami jangan bunuh usaha kami”
“Masyarakat gamang dengan penertiban keramba. Kami masyarakat Jorong Rambai Nagari Koto Malintang menolak program pemerintah tentang pengurangan KJA di wilayah kami,” kata Edi (40) salah seorang petani keramba.
Dikatakannya, masyarakat perlu hadir mengetahui pada kegiatan itu dengan tema diskusi mata pencaharian alternatif masyarakat sekitar Danau Maninjau.
Dikatakannya, program dari pemerintah terkait pengurangan KJA di Danau Maninjau membuat masyarakat khawatir.
” Masyarakat datang untuk mendengarkan hasil diskusi dan tidak melakukan aksi orasi atau aksi lainnya,” katanya.
“Kedatangan pembudidaya yang menolak ini juga terdiri dari unsur perwakilan sembilan nagari,” jelasnya.
Sementara petani tambak lainnya, Erdi Anto mengatakan, di dalam usaha KJA banyak pekerja yang dilibatkan yang juga sumber ekonomi masyarakat.
Pembudidaya menolak pengurangan KJA namun pembudidaya mendukung diadakannya pendataan dan pengaturan KJA di Danau Maninjau. Secara prinsip jangan sampai masyarakat dirugikan.
(Dayat/Hantaran.co)