Padang,hantaran.Co–Pakar Pertanian Universitas Andalas (Unand), Munzir Busniah menyebut kebijakan penyesuaian HET pupuk bersubsidi oleh Pemprov Sumbar merupakan angin segar bagi dunia pertanian Sumbar. Ia menilai, penurunan harga pupuk akan memberi dampak positif, baik secara ekonomi maupun psikologis terhadap para petani.
“Artinya, pupuk ini akan semakin terjangkau oleh para petani. Saat pupuk terjangkau, maka hal ini akan memberikan kabar yang menggembirakan untuk produktivitas hasil pertanian. Saat hasil menjadi lebih baik, tentu yang diharapkan kehidupan para petani jauh lebih baik juga. Dua hal ini akan sangat berhubungan,” ujarnya kepada Haluan, Kamis (30/10/2025).
Namun demikian, menurutnya, penurunan harga pupuk bukan berarti menyelesaikan seluruh persoalan. Masih rendahnya realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumbar menunjukkan bahwa masalah distribusi dan administrasi penebusan masih menjadi kendala di lapangan. Penyebab rendahnya realisasi pupuk ini perlu dianalisis secara menyeluruh, mulai dari ketidaksesuaian pola distribusi hingga hambatan di rantai pasok.
“Hal ini sering diakibatkan oleh pendistribusian yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran. Pola baru adanya penurunan harga membutuhkan pembenahan agar pupuk tepat sasaran. Pola baru artinya aturan baru, dan ini perlu dibenahi agar realisasinya terjadi secara menyeluruh,” tutur Munzir.
Ia menambahkan, pembinaan berlapis di seluruh rantai pasok juga harus digencarkan agar prinsip Tujuh Tepat dapat benar-benar diwujudkan. Selain masalah distribusi, aspek pengawasan juga menjadi tantangan tersendiri. Turunnya harga pupuk kerap membuka celah bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari selisih harga atau menurunkan mutu produk di tingkat pengecer. “Oknum yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan dirinya atau suatu golongan akan selalu ada. Ini menjadi penting dan harus menjadi perhatian KP3,” ucapnya.
Ia menilai, pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada tingkat kios pengecer. Pemerintah bersama PT Pupuk Indonesia dan KP3 di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus memastikan adanya pengawalan ketat di seluruh rantai distribusi hingga pupuk benar-benar sampai ke tangan petani sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini tak cukup hanya dengan menetapkan kebijakan. Sebab akan ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai kebijakan yang disepakati oleh pemerintah hanya menjadi angan-angan petani. Maka, sebaiknya mesti ada pengawasan dan pengawalan berlapis. Jangan semena-mena dan mempermainkan kebijakan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, integritas mutu pupuk harus dijaga agar penurunan harga tidak diiringi dengan penurunan kualitas. Pasalnya, jika mutu menurun, maka kebijakan yang semestinya berpihak kepada petani justru dapat menjadi bumerang bagi produktivitas pertanian Sumbar.
Dengan demikian, meskipun kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi memberikan harapan baru bagi petani, efektivitasnya sangat ditentukan oleh dua hal vital, yaitu kelancaran distribusi di lapangan dan pengawasan yang ketat terhadap potensi penyimpangan.
“Bila dua aspek ini bisa dijalankan secara konsisten, maka Sumbar berpeluang besar untuk mencapai sistem pertanian yang lebih produktif, berdaya saing, dan berkeadilan bagi seluruh petani,” tutur Munzir.

 
							




