BUKITTINGGI, hantaran.co – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar temui Kementerian PAN-RB beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan tersebut, Erman Safar meminta penjelasan terkait PPPK. Wali Kota mengusulkan untuk meminta kewenangan penentuan PPPK diberikan kepada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penetuan akhir.
Masih dalam pertemuan ini juga, Wako meminta agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan konsep otomatis lolos PPPK.
“Saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa diantaranya sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaan saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dnegan pekerjaan sekarang,” jelas Wako.
Dalam kesempatan itu, Wako Erman Safar bersama Kempan RB juga membahas peningkatan status IAIN Bukittinggi dan peningkatan tipe Polres Bukittinggi.
Wetrizon/hantaran