Periode Januari – November 2021, Polresta Padang Tangani 85 Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polresta

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, saat Jumpers di Mapolresta Padang, Senin (22/11/2021). FADI

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat 85 kasus laporan polisi terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang periode Januari – November 2021.

“Kami mencatat dari awal Januari hingga saat ini terdapat 85 laporan polisi terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers, Senin (22/11/21).

Imran mengungkapkan, dari 85 laporan polisi tersebut, jumlah korbannya melebihi dari angka laporan yaitu ratusan korban. Pasalnya dalam setiap kasus yang dilaporkan, jumlah korbannya beragam, mulai dari satu orang hingga tiga orang anak sebagai korbannya.

Menjelang akhir tahun ini, sambung Imran, kejahatan seksual terhadap anak mencapai 85 kasus. Angka ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu terdapat 48 kasus atau laporan polisi.

Mirisnya, dari 85 kasus yang terjadi hingga hari ini, untuk pelaku mayoritas berasal dari kalangan terdekat dari korban sendiri. Mulai dari orang tua kandung, kakek dan paman kandung, kakak dan sepupu, tetangga, nelayan hingga guru mengaji.

“Data ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Mapolresta Padang dan fakta-fakta di lapangan,” katanya didampingi Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Imran mengatakan, kasus terbaru selama bulan November 2021 ada enam kasus, dengan ditetapkan sebanyak delapan tersangka dengan puluhan korban anak yang masih di bawah umur.

“Ini baru dalam bulan ini saja, sementara untuk bulan bulan sebelumnya, hal yang sama juga terjadi dengan pelaku berasal dari kalangan terdekat dari korban,” ujarnya lagi.

Lebih jauh Imran mengatakan, tingginya kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang diperlukan kerjasama dari semua pihak, bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan tersebut.

Untuk itu, itu, ia meminta kepada masyarakat terutama orang tua untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk anak-anaknya, baik perempuan maupun laki-laki yang masih di bawah umur agar mereka tidak menjadi predator anak yang ada di Kota Padang. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version