PolitikSumbarviral

Pengangkatan PPPK di Pesisir Selatan Dipolitisir, Dani Sopian: Masyarakat Jangan Mudah Dibodohi!

×

Pengangkatan PPPK di Pesisir Selatan Dipolitisir, Dani Sopian: Masyarakat Jangan Mudah Dibodohi!

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dani Sopian mengingatkan masyarakat di daerah itu agar tidak terkecoh dengan trik politik yang memanfaatkan isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024.

Ia menyebut, salah satu pasangan calon di Pilkada Pessel diduga mempolitisir pengangkatan PPPK demi meraup dukungan suara, yang menurutnya sangat merugikan publik dan mencederai kejujuran pesta demokrasi di Pesisir Selatan.

Ia juga menyoroti terkait adanya informasi menyesatkan yang beredar di tengah masyarakat, di mana salah satu paslon tersebut memiliki peran besar dalam pengangkatan PPPK di Pessel.

Dani Sopian menjelaskan, kebijakan PPPK adalah program pemerintah pusat yang berlaku secara nasional dan tidak boleh digunakan sebagai “dagangan politik” oleh kandidat peserta Pilkada.

“Pengangkatan PPPK adalah kebijakan pemerintah pusat yang sudah semestinya harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Menggunakan isu ini sebagai alat kampanye, bukan hanya membodohi masyarakat, tapi juga merusak kredibilitas paslon itu sendiri,” ujar Dani Sopian pada wartawan di Painan, Selasa (22/10).

Ia menyampaikan, program PPPK sering kali dijadikan alat kampanye oleh salah satu pasangan calon demi meraih simpati masyarakat Pesisir Selatan. Menurutnya, hal tersebut sangat disayangkan karena program ini berlaku secara nasional, bukan inisiatif satu pihak tertentu.

“Semestinya program pemerintah pusat yang berlaku di seluruh Indonesia ini jangan dijadikan jualan kepada masyarakat. Selain membodohi, hal ini juga bisa menjadi tertawaan publik terhadap kualitas paslon tersebut. Sampaikanlah visi misi dengan jelas kepada masyarakat,” ucapnya lagi.

Dani menjelaskan, bahwa Pesisir Selatan telah menjalankan pengangkatan PPPK sejak tahun 2020, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk gaji PPPK pada tahun itu.

Hingga kini, kata dia, program tersebut terus berjalan, termasuk di tahun 2024 dengan kuota sebanyak 450 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK.

“Jadi, terhadap tenaga honorer yang terdata sampai dengan tahun 2021 pada BKN, diangkat menjadi PPPK sebagaimana juga dilakukan oleh Pesisir Selatan saat ini. Sisanya akan diangkat bertahap sesuai kemampuan daerah, siapapun nanti yang jadi bupatinya,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ASN menurut aturan perundangan kepegawaian negara terdiri dari PNS dan PPPK, tidak ada lagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer.

“Untuk tahun 2024, Pessel mendapat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 71.335.305.000 untuk gaji PPPK,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa mempolitisir pengangkatan PPPK dapat merusak kepercayaan publik. Menurutnya, paslon yang melakukan hal ini bisa kehilangan dukungan dari para simpatisan mereka sendiri.

“Ya, ini bisa dikatakan mempolitisir pengangkatan PPPK untuk kepentingan Pilkada. Masyarakat harus waspada dan jangan mudah dibodohi oleh oknum paslon yang melakukan trik-trik politik seperti ini,” katanya menegaskan.