Supri Ardi, S. Kom (Arosuka, 23 Maret 2022)
Di era globalisasi saat sekarang ini ASN di tuntut untuk secapat mungkin dapat beradaptasi dengan dunia Teknologi Informasi, karena teknologi informasi merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang pekerjaan baik dunia usaha maupun birokrasi saat sekarang ini.
Pemerintah Kabupaten solok dalam menyunsong pentingnya digitalisasi saat sekarang ini salah satunya dalam hal laporan kinerja Apartur Sipil Negara “ASN” di lingkup pemerintah daerah kabupaten solok telah menerapkan aplikasi situnkin V2 untuk pelaporan kinerja ASN, dimana sebelum nya untuk melaporkan kinerja para Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok masial secara manual.
Dengan telah di terapkan nya aplikasi Situnkin V2 ini para ASN di pemerintah Kabupaten solok agar dapat melaporkan Kinerja harian nya secara berkala dan tepat waaktu tentu nya, dimana laporan kinerja ASN ini merupakan kewajiban bagi setiap individu ASN untuk melaaporkannya kepada atasan lansung untuk dinilai.
Aplikasi Situnkin ini merupakan turunan dari BKN dimana sebelumnya merupakan situnkin V1 dan sekarang telah di upgrade ke situnkin v2 yang teringerasi ke aplikasi Absensi maupun database peegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Dengan masih barunya aplikasi situnkin ini bagi kalangan ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Solok sehingga masih belum optimal dalam pengunaan nya, para ASN masih sangat Awam akan pengunaan fitur yang ada di dalam aplikasi Situnkin v2 ini, dan juga masih kurang nya kebijakan daerah akan pentingnya aplikasi situnkin v2 ini dlaam pelaporan kinerja ASN, di samping itu masih terkendala nya dalam infrastruktur server sehingaa jika seluruh ASN mengakses halaman situnkin ini akan terjadi nya kelambatan bahkan down.
Dengan adanya aplikasi situnkin ini penulis berfikir merupakan satu langkah yang sangat bagus dan tepat bagi pemerintah daerah kabupaten solok dalam berfolusi di dunai digital saat sekarang ini, salah satu nya dalam penerapan aplikasi situnkin V2 untuk pelaporan kinerja bagi ASN di pemerintah daerah Kabupaten Solok.
Dengan aplikasi situnkin ini akan menghemat pengeluaran bagi daerah kabupaten solok, tentu nya dalam hal mencetak tidak perlu lagi mengunakan kertas cukup di verifikasi dan di riview di aplikasi, dan juga dalam hal penyimpanan setiap user yang ada akan dapat melihat aktifitas sebelum nya yang sudah di inputkan sehingga ketika dibutuhkan bisa diprintout.
akan tetapi penulis memberikan rekomendasi kepada pimpinan agar memberikan kebijakan dimana mewajibkan bagi seluruh ASN untuk laporan kinerjanya di laporkan di aplikasi kalau tidak tentunya diberi sanksi seperti penundaan pembayaran TPP.
Selain itu penulis juga memberikan saran ketika kebijakan mewajibkan seluruh ASN untuk melaporkan laporan kinerja nya melalui aplikasi Situnkin V2 sudah dapat di implementasikan maka perlu nya penambahan pengadaan server dan bimbnigan teknis bagai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. (**)