Pesisir Selatan – Warga Kampung Pelangai Kaciak Mudiak, Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, dikejutkan dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak jenis mortir aktif di tepi Sungai Lubuak Cubadak. Penemuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Informasi dilapangan, benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Agusman (34), seorang pekerja swasta yang tinggal di Kampung Pelangai Kaciak Mudiak. Agusman menemukan benda tersebut pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang mencari ikan ‘mungkuih’ di sungai tersebut.
“Saat menangkap ikan, saya melihat benda dari besi yang bentuknya tidak biasa. Karena tidak tahu pasti apa itu, saya mengambil dan meletakkannya di tepi sungai,” ujar Agusman.
Baru pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Agusman melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ranah Pesisir yang dipimpin oleh Waka Polsek IPDA Indra Dinata, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, tim kepolisian menemukan benda yang dicurigai tersebut masih berada di tepi sungai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, benda itu diduga kuat merupakan mortir yang masih aktif. Demi keamanan, pihak kepolisian pun segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur standar dalam menangani bahan peledak.
Waka Polsek IPDA Indra Dinata, menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih waspada dan segera melaporkan setiap temuan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami mengimbau warga untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan di sekitar lingkungan mereka. Penanganan benda berbahaya seperti ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten guna menghindari risiko yang tidak diinginkan,” kata IPDA Indra Dinata dikutip keterangannya, Kamis (3/4).
Sebelumnya, polisi sudah melakukan koordinasi dengan tim penjinak bom (Jibom) guna memastikan penanganan lebih lanjut terhadap mortir yang ditemukan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda-benda mencurigakan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
“Kami mengingatkan warga agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ucapnya lagi.