Pendidikan Karakter Cerdas untuk Membangun Watak Bangsa  

Dr. Famahato Lase, M.Pd., Kons. PPs UNP

Menjadi ancaman dalam masyarakat jika pendidikan diselenggarakan tanpa didikan karakter cerdas (moral). Belum tentu, dan tidak semua orang yang berpendidikan itu, telah terdidik dengan nilai-nilai karakter.

Salah satu kritikan terhadap pendidikan akhir-akhir ini, adalah sekolah belum optimal mengembangkan karakter cerdas peserta didik. Hal ini bisa dilihat dengan munculnya perilaku jahat, seperti: kekerasan, pembunuhan, perzinahan, seks bebas, LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender), korupsi, kebohongan, penipuan, pencurian, pembobolan bank, terorisme, radikalisme, dan narkoba. Para pelaku kejahatan ini sebagiannya, bukanlah orang tidak pernah

Sekolah yang tidak tahu baca-tulis atau buta huruf, melainkan orang-orang berpendidikan. Walaupun pada aspek pengetahuan/kognitif, pendidikan telah berhasil menjadikan peserta didik, menjadi kaum intelektual yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, namun aspek moral atau ranah afektif (nilai-nilai karakter) cenderung kurang diperhatikan atau kurang terkembangkan. Mereka mamang cerdas, pandai, dan trampil, namun kurang terlihat dalam diri mereka karakter cerdas, sebagai individu yang telah berpendidikan.

Theodore Rosevelt berpendapat bahwa jika pembelajaran dilakukan hanya memperkembangkan akal/kognitif tanpa disertai dengan pengembangan karakter (moral), sama halnya dengan membangun suatu ancaman dalam masyarakat (Lickona, 2012). Dengan demikian, jika individu (peserta didik) dikembangkan kognitif dan karakternya, maka besar kemungkinan permasalahan-permasalahan di atas, bisa diminimalkan. Untuk itu, perlu dikembangkan nilai-nilai karkater cerdas mereka, melalui pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan secara terintegrasi dengan pendidikan karakter cerdas, dengan menggunakan model pembelajaran yang sesuai.

Model pembelajaran dimaksud sejalan dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia, yang bisa membelajarkan peserta didik, tidak hanya menjadi pintar atau cerdas saja, tetapi berkarakter cerdas. Tujuannya adalah untuk mengembangkan kemampuan (kecerdasan) dan membentuk watak (karakter), serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, demi berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Berkenaan dengan masalah di atas, fokus kajian ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan penelitian. Fokus kajian dimaksud adalah: bagaimana kebutuhan, rancangan, proses, implementasi, dan hasil akhir produk Model Pembelajaran Karakter Cerdas (MPKC) di Perguruan Tinggi?  Membangun karakter merupakan bagian penting untuk pengalaman belajar demi kesuksesan akademik peserta didik. Oleh karena itu, rancangan setiap pembelajaran, perlu dilakukan secara terintegrasi dengan nilai-nilai karakter cerdas. Nilai-nilai karakter cerdas ini, berkorelasi dengan prestasi akademik, dan apabila diintegrasikan ke dalam rancangan pembelajaran akan meningkatkan prestasi akademik.

Artikel ini, bertujuan untuk menawarkan sebuah produk hasil penelitian pengembangan, yang telah dilakukan di kampus IKIP Gunungsitoli, yakni MPKC di perguruan tinggi. Model ini, didasarkan pada prinsip pembelajaran afektif, fokus pada pembentukan kepribadian, dan pengembangan sikap moral peserta didik, menjadi pribadi yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, cerdas, tangguh, peduli dan berjiwa moral Pancasila. Fokus ini merupakan komponen-komponen model, dan juga tujuan/sasaran atau target pembelajaran, yang hendak dicapai. Pembelajaran ini, merupakan suatu sistem penaman nilai karakter cerdas kepada peserta didik, meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakannya.

MPKC dikembangkan berdasarkan prosedur dan tahap-tahap penelitian desain pengembangan ADDIE (analysis, design, development, implementation, and evaluation). Sumber nilai-nilai karakter cerdas (NKC),  adalah nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan yang utuh dan efektif, terdiri dari 5 pokok yakni: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jujur, cerdas, tangguh, dan peduli  dengan butir-butir nilai karkater cerdasnya, serta NKC yang terkandung dalam Pancasila. MPKC dibentuk melalui berbagai kombinasi dari komponen-komponen, yakni: fokus, sintaks, sistem sosial, dan sistem pendukung. Pencapaian tujuan pembelajaran, dilakukan dengan lima tahapan MPKC dalam menanamkan nilai-nilai karakter cerdas kepada peserta didik. Kelima tahap tersebut, yaitu: (1) pengenalan/penerimaan (receiving), (2) pemberian tanggapan/respon (responding), (3) penghargaan terhadap nilai (valuing), (4) pengorganisasian (organizatioan), dan (5) pengamalan (characterization). Kelima tahapan ini merupakan tahapan yang berjenjang atau hirargikal.

Hasil implementasi MPKC yang telah dilakukan, menunjukkan hasil yang optimal dalam meningkatkan karakter cerdas peserta didik, yakni terdapat pebedaan yang berarti sebelum dan sesudah dibelajarkan dengan model pembelajaran ini. Keadaan karakter cerdas peserta didik sebelumnya, berada pada kategori tidak baik, sedangkan setelah dibelajarkan dengan MPKC menjadi baik, dan karakter cerdeas naik sebesar 52,35%.

Disamping itu, MPKC tidak mengabaikan capaian pembelajaran pada aspek kognitif, dan psikomotor, malah justru sebaliknya, meningkatkannya sejajar atau sejalan dengan capaian pembelajaran pada ranah afektif. Hal ini ditegaskan karena didikan karakter cerdas yang berkualitas, ternyata meningkatkan prestasi akademik. Didikan karakter cerdas dengan prestasi akademik juga berkorelasi. Pendidikan akademik yang baik, harus berjalan sejajar dengan pendidikan karakter cerdas, dan meningkatkan standar kualitas pembelajaran, serta untuk mencari keunggulan akademik, sama pentingnya membangun karakter cerdas.

Berkenaan dengan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka sebaiknya ke depan di setiap perguruan tinggi perlu merancang dan menyelenggarakan pembelajaran karakter cerdas dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter cerdas ke dalam kurikulum dan materi pembelajaran semua mata kuliah. Peserta didik perlu dididik dengan nilai-nilai karakter cerdas. Mereka harus dibimbing untuk berpikir, merasa, bersikap, bertindak, dan bertanggung jawab terhadap nilai-nilai karakter cerdas, serta MPKC dapat digunakan dalam pembelajaran. Sehingga mereka akan memperoleh kemampuan yang berhubungan dengan minat dan sikap berupa tanggung jawab, kerja sama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang lain, sabar, menguasai dan mengendalikan diri.

Artikel ini ditulis berdasarkan Disertasi untuk penyelesaian S3 penulis pada Program Studi Ilmu Pendidikan, Pascasarjana Universitas Negeri Padang, dengan Tim Promotor: (1) Prof. Dr. Herman Nirwana, M.Pd., Kons., (2) Prof. Dr. Neviyarni S., M.S., Kons., (3) Dr. Marjohan, M.Pd., Kons. *

 

Dr. Famahato Lase, M.Pd., Kons. PPs

Universitas Negeri Padang (UNP

Exit mobile version